Berita Ponorogo
30 Motor Diamankan Satlantas Ponorogo, Diduga akan Digunakan Balap Liar
Semua kendaraan yang diamankan tidak memenuhi spectec atau standar pabrik, salah satunya adalah knalpot brong
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Sebanyak 30 kendaraan diamankan oleh Team speed Warok Satlantas Polres Ponorogo saat melakukan patroli, Minggu (24/10/2021) dini hari.
Kendaraan tersebut diamankan lantaran diduga akan digunakan untuk aksi balap liar.
Selain itu semua kendaraan yang diamankan tidak memenuhi spectec atau standar pabrik, salah satunya adalah knalpot brong.
Menurut Kasat lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal, kendaraan yang tidak sesuai standart pabrik sangat membahayakan bagi pemilik kendaraan maupun pengguna lain.
Apalagi saat kendaraan tersebut digunakan untuk aksi balap liar.
"Ini sangat beresiko menjadi penyebab terjadinya laka lantas, baik bagi pemilik kendaraan dan juga pengguna jalan lain," jelas Ayip, Minggu (24/10/2021).
Untuk itu ia memberikan efek jera dengan melakukan tindakan tega agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Baca juga: Dua Pemuda di Ponorogo Boncengan Tabrak Pohon, Satu Diantaranya Tewas di Lokasi Kejadian
Terlebih, mayoritas pelaku yang terjaring team speed warok adalah dari kalangan anak-anak remaja yang tidak mempunyai surat ijin mengemudi bahkan belum cukup umur.
"Jika terbukti melanggar, maka akan kami berikan surat tilang dengan barang bukti kendaraannya," terang mantan pemain timnas voli Indonesia tersebut.
Selain itu, Ayip juga akan menghadirkan orang tua pelaku untuk diberikan edukasi.
"Bagi kendaraan yang tidak sesuai standar kami wajibkan untuk dikembalikan sesuai dengan standart pabrik," tutup Ayip.