CPNS 2021
Jadwal Tes SKB CPNS 2021 Dimulai 15 November, Ini Daftar Instansi yang Masuk Jadwal Seleksi Tahap 1
Jadwal pengumuman hasil SKD CPNS 2021 sekaligus pengumuman peserta yang lolos SKB diumumkan pada 28-29 Oktober mendatang.
Penulis: Ayu Mufidah | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal terbaru CPNS 2021 dan PPPK Non Guru 2021.
Dalam surat pengumuman BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang ditandatangi oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana, jadwal CPNS 2021 dibagi menjadi 2 tahap.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama BKN, Satya Pratama menjelaskan, proses validasi nilai SKD CPNS 2021 dan nilai seleksi kompetensi PPPK Nonguru tengah dilakukan.
Sesuai jadwal, proses validasi nilai SKD CPNS 2021 akan selesai pada Senin (25/10/2021).
Setelah proses ini hasil SKD CPNS 2021 dan seleksi kompetensi PPPK Nonguru tahap pertama akan disampaikan.
Jadwal pengumuman SKD CPNS 2021 sekaligus pengumuman peserta yang lolos SKB diumumkan pada 28-29 Oktober mendatang.
Sementara itu, berdasar surat tersebut, BKN mengumumkan jika ada ada 166 instansi yang masuk dalam tahap 1 pelaksanaan SKB CPNS 2021.
Ratusan instansi ini akan melaksanakan tes SKB CPNS 2021 mulai 15 - 28 November 2021.
Baca juga: Inilah Perbedaan Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana, Calon Peserta SKB CPNS 2021 Wajib Tahu
Berikut jadwal CPNS 2021 dan PPPK Non Guru
Tahap I: 29 - 30 Oktober 2021
Tahap II: 13 - 14 November 2021
Pemilihan Lokasi Ujian SKB oleh Peserta
Tahap I: 31 Oktober - 1 November 2021
Tahap II: 15 - 16 November 2021
Penjadwalan SKB
Tahap I: 2 - 4 November 2021
Tahap II: 17 - 19 November 2021
Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB
Tahap I: 7 November 2021
Tahap II: 22 November 2021
Pelaksanaan SKB
Tahap I: 15 - 28 November 2021
Tahap II: 27 - 18 Desember 2021
Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB
Tahap I: 29 November – 1 Desember 2021
Tahap II: 19 - 20 Desember 2021
Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB
Tahap I: 2 - 4 Desember 2021
Tahap II: 21 - 24 Desember 2021
Validasi Hasil Integrasi SKD dan SKB
Tahap I: 5 - 6 Desember 2021
Tahap II: 27 - 28 Desember 2021
Penyampaian Hasil SKD dan SKB
Tahap I: 7 - 8 Desember 2021
Tahap II: 29 - 30 Desember 2021
Pengumuman Hasil SKD dan SKB
Tahap I: 9 - 10 Desember 2021
Tahap II: 3 - 4 Januari 2021
Masa Sanggah
Tahap I: 13 - 16 Desember 2021
Tahap II: 5 - 8 Januari 2021
Jawab Sanggah
Tahap I: 17 - 24 Desember 2021
Tahap II: 10 - 17 Januari 2022
Pengumuman Pasca Sanggah
Tahap I: 27 - 29 Desember 2021
Tahap II: 18 - 19 Januari 2022
Penyampaian Kelengkapan Dokumen
Tahap I: 30 Desember – 17 Januari 2022
Tahap II: 20 - 15 Februari 2022
Usul Penetapan NIP/NI PPPK
Tahap I: 1 - 30 Januari 2022
Tahap II: 1 - 28 Februari 2022.
Daftar 166 instansi yang umumkan hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Nonguru tahap pertama
- Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Badan Pusat Statistik (BPS)
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya
- Pemerintah Kab. Aceh Singkil
- Pemerintah Kab. Aceh Tengah
- Pemerintah Kab. Alor
- Pemerintah Kab. Asahan
- Pemerintah Kab. Balangan
- Pemerintah Kab. Banggai
- Pemerintah Kab. Banggai Kepulauan
- Pemerintah Kab. Banyuasin
- Pemerintah Kab. Barito Utara
- Pemerintah Kab. Barru
- Pemerintah Kab. Batang
- Pemerintah Kab. Belu
- Pemerintah Kab. Bengkayang
- Pemerintah Kab. Bengkulu Tengah
- Pemerintah Kab. Bima
- Pemerintah Kab. Bintan
- Pemerintah Kab. Bireuen
- Pemerintah Kab. Blora
- Pemerintah Kab. Boalemo
- Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow
- Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan
- Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Utara
- Pemerintah Kab. Bombana
- Pemerintah Kab. Bone Bolango
- Pemerintah Kab. Buleleng
- Pemerintah Kab. Buru
- Pemerintah Kab. Buru Selatan
- Pemerintah Kab. Buton
- Pemerintah Kab. Buton Tengah
- Pemerintah Kab. Cianjur
- Pemerintah Kab. Cilacap
- Pemerintah Kab. Deli Serdang
- Pemerintah Kab. Demak
- Pemerintah Kab. Dompu
- Pemerintah Kab. Dompu Eks
- Pemerintah Kab. Ende
- Pemerintah Kab. Gorontalo
- Pemerintah Kab. Gowa
- Pemerintah Kab. Grobogan
- Pemerintah Kab. Gunung Kidul
- Pemerintah Kab. Halmahera Selatan
- Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan
- Pemerintah Kab. Jember
- Pemerintah Kab. Kapuas Hulu
- Pemerintah Kab. Karanganyar
- Pemerintah Kab. Karangasem
- Pemerintah Kab. Katingan
- Pemerintah Kab. Kayong Utara
- Pemerintah Kab. Kebumen
- Pemerintah Kab. Kendal
- Pemerintah Kab. Kepulauan Aru
- Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe
- Pemerintah Kab. Kepulauan Selayar
- Pemerintah Kab. Kepulauan Talaud
- Pemerintah Kab. Ketapang
- Pemerintah Kab. Klungkung
- Pemerintah Kab. Kolaka
- Pemerintah Kab. Konawe Kepulauan
- Pemerintah Kab. Konawe Utara
- Pemerintah Kab. Kotawaringin Timur
- Pemerintah Kab. Kudus
- Pemerintah Kab. Kupang
- Pemerintah Kab. Kutai Barat
- Pemerintah Kab. Kutai Timur
- Pemerintah Kab. Lamandau
- Pemerintah Kab. Lampung Selatan
- Pemerintah Kab. Lembata
- Pemerintah Kab. Lingga
- Pemerintah Kab. Lombok Barat
- Pemerintah Kab. Lombok Tengah
- Pemerintah Kab. Lombok Timur
- Pemerintah Kab. Lombok Utara
- Pemerintah Kab. Luwu Timur
- Pemerintah Kab. Mahakam Ulu
- Pemerintah Kab. Majalengka
- Pemerintah Kab. Malaka
- Pemerintah Kab. Manggarai
- Pemerintah Kab. Manggarai Timur
- Pemerintah Kab. Maros
- Pemerintah Kab. Minahasa
- Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara
- Pemerintah Kab. Mojokerto
- Pemerintah Kab. Morowali
- Pemerintah Kab. Morowali Utara
- Pemerintah Kab. Muna Barat
- Pemerintah Kab. Nagekeo
- Pemerintah Kab. Natuna
- Pemerintah Kab. Ngada
- Pemerintah Kab. Ngawi
- Pemerintah Kab. Nias
- Pemerintah Kab. Nias Barat
- Pemerintah Kab. Nias Selatan
- Pemerintah Kab. Nias Utara
- Pemerintah Kab. Padang Lawas
- Pemerintah Kab. Padang Lawas Utara
- Pemerintah Kab. Parigi Moutong
- Pemerintah Kab. Pati
- Pemerintah Kab. Pemalang
- Pemerintah Kab. Penajam Paser Utara
- Pemerintah Kab. Pesisir Selatan
- Pemerintah Kab. Pidie
- Pemerintah Kab. Poso
- Pemerintah Kab. Rote Ndao
- Pemerintah Kab. Sabu Raijua
- Pemerintah Kab. Semarang
- Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat
- Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat
- Pemerintah Kab. Seruyan
- Pemerintah Kab. Siau Tagulandang Biaro
- Pemerintah Kab. Sikka
- Pemerintah Kab. Sragen
- Pemerintah Kab. Sumba Barat
- Pemerintah Kab. Sumba Barat Daya
- Pemerintah Kab. Sumba Tengah
- Pemerintah Kab. Sumba Timur
- Pemerintah Kab. Sumbawa
- Pemerintah Kab. Sumbawa Barat
- Pemerintah Kab. Tabalong
- Pemerintah Kab. Tana Toraja
- Pemerintah Kab. Tapanuli Utara
- Pemerintah Kab. Tapin
- Pemerintah Kab. Tegal
- Pemerintah Kab. Temanggung
- Pemerintah Kab. Timor Tengah Selatan
- Pemerintah Kab. Toraja Utara
- Pemerintah Kab. Tulang Bawang
- Pemerintah Kab. Wajo
- Pemerintah Kab. Wakatobi
- Pemerintah Kota Ambon
- Pemerintah Kota Banda Aceh
- Pemerintah Kota Bata
- Pemerintah Kota Baubau
- Pemerintah Kota Bima
- Pemerintah Kota Bitung
- Pemerintah Kota Bogor
- Pemerintah Kota Cilegon
- Pemerintah Kota Gorontalo
- Pemerintah Kota Kendari
- Pemerintah Kota Kupang
- Pemerintah Kota Langsa
- Pemerintah Kota Lhokseumawe
- Pemerintah Kota Lubuk Linggau
- Pemerintah Kota Madiun
- Pemerintah Kota Magelang
- Pemerintah Kota Manado
- Pemerintah Kota Mataram
- Pemerintah Kota Mojokerto
- Pemerintah Kota Palopo
- Pemerintah Kota Pariaman
- Pemerintah Kota Pekanbaru
- Pemerintah Kota Prabumulih
- Pemerintah Kota Samarinda
- Pemerintah Kota Subulussalam
- Pemerintah Kota Surabaya
- Pemerintah Kota Surakarta
- Pemerintah Kota Tomohon
- Pemerintah Kota Tual
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
- Sekretariat Jenderal MPR
- Setjen Dewan Perwakilan Daerah
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengumuman Hasil SKD CPNS Dibagi 2 Tahap, Jadwal Tahap 1 Disampaikan 29-30 Oktober 2021dan "Daftar 166 Instansi yang Umumkan SKD CPNS dan PPPK Nonguru pada 29-30 Oktober"