Berita Artis

Laporkan Seleb NM ke Polda Jatim, Lora Madura Gerah Kelakuan Sang Artis, Ini Tuntutannya

Komunitas Lora Madura melaporkan seleb NM ke Polda Jatim atas kasus dugaan melecehkan bacaan niat dalam proses ibadah salat.

Penulis: Ayu Mufidah | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI
Komunitas Lora Madura (KOLOM) melaporkan seorang seleb NM ke SPKT Mapolda Jatim, Selasa (26/10/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Sejumlah anggota organisasi masyarakat yang mengatasnamakan sebagai Komunitas Lora Madura (KOLOM) melaporkan seorang seleb ibu kota berinisial NM ke SPKT Mapolda Jatim, Selasa (26/10/2021).

Ketua KOLOM, Jamaluddin mengatakan, pihaknya mendatangi Mapolda Jatim untuk membuat laporan terhadap seleb NM yang merupakan selebritis di ibu kota.

KOLOM melaporkan artis NM terkait kasus dugaan penistaan agama.

Jamaluddin mengatakan, pihaknya menganggap sosok seleb NM telah melecehkan bacaan niat dalam proses ibadah salat.

"Kami mau melaporkan Nikita Mirzani atas bacaan salat yang dilecehkan itu," kata Jamaluddin di Mapolda Jatim, Selasa (26/10/2021).

"Jadi ini masuk ke penistaan agama, sudah. Jadi kami Komunitas Lora Madura, ke sini, datang (Mapolda Jatim) melaporkan dia," sambung dia.

Baca juga: Lucinta Luna Akui Identitasnya sebagai Fattah, Bongkar Kebohongan Demi Uang, Boy Panik Tahu Faktanya

Jamaluddin juga membawa alat bukti, yakni sejumlah delapan item, yang dilampirkan dalam proses pembuatan laporan tersebut.

Alat bukti tersebut akan merujuk pada pembuktian adanya dugaan pelecehan agama yang dilakukan NM.

Bentuk alat bukti tersebut berupa video yang disimpan dalam hardfile berupa CD dan sejumlah bukti foto.

"Video, sudah ada CD-nya. Gambar-gambar foto-foto di akun dia, yang sampai saat ini pemerintah belum memblokir. Jadi seakan akan dia dibiarkan," jelasnya.

Dengan adanya laporan atas dugaan tindakan kriminalitas dengan identitas terlapor NM itu.

Jamaluddin berharap ada upaya penegakkan hukum atas perilaku seleb NM yang dianggap melecehkan sebuah praktik ibadah salat, dan menyinggung banyak orang dari suatu komunitas penganut agama tertentu.

Jamaluddin bersama anggota Komunitas Lora Madura (KOLOM) lainnya mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, Selasa (26/10/2021).
Jamaluddin bersama anggota Komunitas Lora Madura (KOLOM) lainnya mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, Selasa (26/10/2021). (TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI)

"Karena dia sudah menantang juga seluruh umat Islam yang ada di Indonesia untuk dilaporkan, katanya. Seakan-akan dia kebal hukum," ujarnya.

"Jadi kami selaku umat Islam, Komunitas Lora Madura, sangat sakit hati, terhadap perilaku dia yang sudah membuat mainan bacaan Salat Magrib," tambahnya.

Selain itu, Jamaluddin berharap pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti keberadaan akun medsos milik NM secara tegas, dengan cara menutup akun tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved