Berita Probolinggo

Enam PSK yang Sedang Mangkal Terjaring Razia Satpol PP Probolinggo, Terungkap Motif Mereka

Petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo mengamankan PSK ketika mangkal di sejumlah lokalisasi liar di Kecamatan Leces dan Tegalsiwalan

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Danendra Kusuma
Total enam PSK terjaring razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Probolinggo, Rabu (27/10). 

TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Satpol PP Kabupaten Probolinggo menggelar razia dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Rabu (27/10/2021).

Hasilnya, sebanyak 6 PSK terjaring dalam razia tersebut.

Mereka diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo ketika mangkal di sejumlah lokalisasi liar di Kecamatan Leces dan Tegalsiwalan pada siang bolong, Rabu (27/10). 

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Hariyanto mengatakan di penghujung tahun aktivitas prostitusi mulai bermunculan. 

Hal tersebut diketahui dari hasil pengamatan dan laporan warga.

Baca juga: 5 Negara yang Penduduk Wanitanya Dikenal Punya Banyak Suami, Praktik Poliandri Dianggap Hal Lumrah

"Kami pun menggelar razia, hari ini. Kami membagi personel menjadi tiga tim. Di dua lokasi kami mengamankan enam PSK yang sedang mangkal. Sedang 1 lokasi lainnya kosong. Para PSK berasal dari Bondowoso dan Probolinggo," katanya. Usai diamankan, keenam PSK itu digelandang ke kantor Pemadam Kebakaran, di kecamatan Dringu. 

Mereka lantas menjalani rapid test dan pemeriksaan HIV. 

"Hasil pemeriksaan, mereka negatif Covid-19 dan HIV. Kami juga mendata identitas mereka sekaligus memberikan pembinaan," paparnya. 

Seorang wanita tunasusila yang diciduk Satpol PP, S (26) warga Probolinggo, mengaku baru 1,5 bulan terjun di dunia prostitusi. 

Ia terpaksa menjajakan diri untuk memenuhi kebutuhan keluarga pasca bercerai dengan suami. 

"Saya memasang tarif Rp 100 ribu. Saya kapok dan ingin berhenti menjalani pekerjaan ini," pungkasnya. (nen) 

Baca juga: Pemkab Sampang Mulai Buka Destinasi Wisata, Syaratnya harus Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved