Berita Sumenep
Bangunan Puskesmas Legung Sumenep Dipastikan Sesuai dengan Aturan Kementerian Kesehatan RI
Puskesmas seluas 543,67 meter per segi itu pembangunannya dipastikan sesuai dengan prototipe yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Sementara itu, Direktur Tri Tunggal Sakti, Donatus Bayu Erlangga menambahkan, bahwa perubahan dan penyesuaian dengan kondisi lapangan tersebut tidak serta merta dilakukan. Namun lebih dari itu, telah mendapat persetujuan dari stakeholder pelaksana kegiatan terkait dan yang pasti juga melalui kajian teknis dan biaya.
"Saya kira sah-sah saja dirubah untuk menyempurnakan bangunan kesehatan agar penyelenggaraan pelayanan kesehatan ideal dan memenuhi ketentuan yang diatur," katanya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun media, perubahan pada paket bangunan Puskesmas Legung meliputi pekerjaan pondasi. Selain itu juga terdapat penambahan pekerjaan yang terdiri dari pekerjaan elevasi, redsign, penambahan pekerjaan pagar keliling serta penambahan pekerjaan interior.
Sedangkan elevasi muka tanah bangunan Puskesmas rencana berada di bawah permukaan jalan raya. Kondisi ini akan memengaruhi jalur pembuangan sanitasi. Untuk itu dilakukan peninggian muka tanah rencana dengan urugan setebal 30 centimeter.
Desain ulang juga diperlukan dalam pembangunan tersebut. Hal ini terjadi karena luas bangunan yang semula hanya 508,75 meter persegi bertambah 34,92 meter persegi sehingga mengakibatkan terjadinya pergeseran tata letak denah. Penyesuaian ini dilakukan agar bangunan tersebut memenuhi langgam tradisional yang diatur dalam Peraturan Bupati maupun Permenkes Nomor 43 tahun 2019.
Perubahan lainnya adalah penambahan pekerjaan pagar keliling sepanjang 65 meter. Perubahan ini dimaksudkan untuk memaksimalkan anggaran kegiatan yang dialokasikan pada kontrak pekerjaan bangunan kesehatan Puskesmas Legung.
Bahkan, penambahan pekerjaan juga terjadi pada pekerjaan interior. Selain untuk memaksimalkan anggaran, perubahan interior di ruang pendaftaran dan ruang farmasi ini, juga untuk mengadopsi langgam tradisional. Diharapkan, Bangunan Kesehatan Puskesmas Legung akan menjadi ikon Puskesmas pertama di Kabupaten Sumenep yang dibangun sesuai Permenkes Nomor 43 tahun 2019.