Jangan Asal Bersihkan Telinga, Ternyata Kotoran Telinga Juga Punya Fungsi, Simak Caranya

Kotoran telinga itu berada di sisi luar, kadang gerakan membersihkan dengan cotton bud itu bisa mendorong kotoran malah masuk ke dalam.

Editor: Aqwamit Torik
Thinkstock
Bersihkan kotoran telinga 

TRIBUNMADURA.COM - Telinga adalah salah satu organ panca indera yang harus selalu dijaga.

Selain itu kebersihan telinga juga rutin untuk dibersihkan.

Sebaiknya perhatikan cara membersihkan telinga.

Ternyata, kotoran telinga juga punya fungsi.

Telinga terbagi menjadi 3 bagian yaitu telinga bagian luar, telinga bagian tengah, dan telinga bagian dalam. Untuk menjaga organ pendengaran maka kebersihannya juga harus dijaga.

Baca juga: 4 Binatang yang Dilarang Allah SWT untuk Dibunuh, Ini Penjelasan Rasulullah SAW dalam Hadist

Tentu, kebanyakan orang menggunakan cotton bud untuk membersihkan telinga.

Menanggapi hal tersebut dr. Rosydiah Rahmawati, Sp.THT-KL(K) yang merupakan konsultan THT-KL bidang Otologi sekaligus pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) memberikan penjelasan.

Cara membersihkan telinga

Dia mengatakan bahwa membersihkan telinga dengan cotton bud tidaklah dilarang namun harus hati-hati. "Karena jenis kotoran itu bermacam-macam," ujarnya dikutip dari laman Unair, Jumat (29/10/2021).

Menurutnya, sebenarnya kotoran telinga itu berada di sisi luar, kadang gerakan membersihkan dengan cotton bud itu bisa mendorong kotoran malah masuk ke dalam. Maka hal itu yang dikhawatirkan.

"Jika kotorannya hanya sedikit kemudian lembek dan dibersihkan hanya di luar itu tidak masalah. Tapi kalau kotorannya produksi banyak, besar, keras, dan cenderung bertumpuk maka kalau dibersihkan sendiri dengan cotton bud justru malah kedorong masuk," terangnya.

 Tak hanya itu saja, penggunaan obat tetes telinga yang dijual di pasaran menjadi salah satu cara untuk membersihkan telinga.

Namun Rosydiah menegaskan bahwa memang terdapat obat tetes telinga yang dapat digunakan untuk melunakkan kotoran tetapi harus diresepkan oleh dokter spesialis THT-KL atau dokter umum.

"Karena kalau masyarakat beli sendiri tanpa resep dokter, terkadang tidak tepat," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved