Berita Lumajang

Mobil Polisi di Lumajang Nyaris Ditabrak Truk, Pengemudi Truk Panik Karena Angkut Kayu Jati Curian

Sopir truk di Lumajang nekat ingin menabrak mobil polisi saat diperiksa petugas.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dok Polsek Pasirian
Anggota Polsek Pasirian mengamankan truk yang mengangkut kayu ilegal di Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Sabtu (29/10). 

TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Truk kedapatan berusaha menabrak mobil polisi di Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Sabtu (29/10).

Truk itu ditumpangi dua orang pria berinsial AR dan AY, warga Candipuro.

Sopir truk, AR nekat berupaya menabrak mobil polisi saat diperiksa aparat.

AR panik lantaram truknya sedang mengangkut kayu ilegal.

Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiharto mengatakan, akibat serangan itu polisi akhirnya melakukan tindakan terukur.

"Dua kali kami melakukan tembakan peringatan, terakhir peluru kami arahkan ke kendaraan," kata Iptu Agus.

Tembakan terakhir itu mengenai kaca depan truk. Akhirnya sang sopir pun menepikan kendaraannya.

Ketika polisi membongkar bak belakang truk menemukan 50 balok kayu jati.

AR dan AY tak berkutik karena tidak bisa menunjukkan surat resmi dari pihak Perhutani.

"Akhirnya 2 orang bersama kendaraan truk dan 50 balok kayu jati kami amankan ke Mapolsek Pasirian," ujarnya.

Setelah diintrogasi, rupanya AR dan AY dalam kasus ini hanya berperan sebagai pengantar kayu jati ilegal ke seorang juragan di Pasuruan.

Sekali antar, sopir dan kernek truk mendapat upah Rp 1,5 juta. S

etidaknya, AR dan AY sudah 4 kali terlibat pengiriman kayu jati ilegal.

Sementara untuk pengembangan, kasus ini sekarang telah ditangani Satreskrim Polres Lumajang.

Para pelaku pun diancam dijerat Pasal 83 ayat 1 Huruf B UU RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengerusakan Hutan, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 2,5 miliar.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved