Suami Datang Marah-Marah di Tempat Kerja Istri, Berujung Wajah Istri Ditikam Gunting, Begini Awalnya

Pria tega menikam wajah istrinya dengan menggunakan gunting di Jalan KH Dewantara, Dusun Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat

Editor: Aqwamit Torik
net
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNMADURA.COM - Kasus penikaman terjadi antara suami dan istri.

Saat itu, sang suami yang datang ke tempat kerja istri kemudian langsung marah ke istrinya.

Hingga akhirnya sang istri menjadi korban penikaman oleh suaminya.

Simak kronologi selengkapnya berikut ini.

Seorang pria tega menikam wajah istrinya dengan menggunakan gunting di Jalan KH Dewantara, Dusun Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Peristiwa terjadi saat istri pelaku yang berinisial YS sedang bekerja di laboratorium sebuah rumah sakit, Jumat (29/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Entah apa yang menjadi motif di balik penikaman tersebut.

Baca juga: 4 Binatang yang Dilarang Allah SWT untuk Dibunuh, Ini Penjelasan Rasulullah SAW dalam Hadist

Pelaku yang berinisial MS (41) awalnya menemui istrinya yang sedang bekerja di rumah sakit tersebut.

Begitu datang, sang suami langsung marah-marah kepada korban.

Kemudian pasangan suami istri tersebut terlibat cekcok.

Hingga akhirnya sang suami emosi kemudian mengambil gunting di atas meja kerja tempat korban bekerja dan menusukkannya ke wajah istrinya berkali-kali.

Akibat kejadian tersebut, wajah korban mengalami luka.

Seteah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

Kemudian, polisi yang mendapati laporan kejadian tersebut langsung menidaklanjutinya.

Ternyata pelaku MS berada di terminal di Kabupaten Langkat dan sudah diamankan pihak keluarga.

Baca juga: Sempat Saling Lempar Buku Nikah, DJ Una UngkapKondisi Rumah Tangga Sebelum Cerai dari Irsan Ramadhan

"Unit Reskrim Polres Binjai melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku. Informasi dari masyarakat, pelaku berhasil ditangkap keluarganya di terminal dan diamankan," kata Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting dilansir dari Tribunmedan.com, Minggu (31/10/2021).

Dari tangan pelaku, aparat mengamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna hitam.

Kemudian satu gunting, hijab warna biru, dan sepasang sandal warna hitam.

"Motif pelaku melakukan penganiayaan saat ini masih didalami," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar UU Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga pasal 44 ayat 2.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Suami Tusuk Wajah Istri saat Kerja di Laboratorium RS Delia, Polres Binjai Selidiki Motif

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved