Selasa, 19 Mei 2026

Berita Pamekasan

Cegah Distributor Nakal, Penyaluran Pupuk di Pamekasan Libatkan Polres

Langkah ini dapat menghindari terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi di Pamekasan, seperti yang pernah dikeluhkan beberapa petani sebelumnya.

Tayang:
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Muchsin Rasjid
Kadis DKPP Pamekasan, Ajib Abdullah (mengenakan busana sakera, kopiah hitam) dan Deni Eka Lesmana, perwakilan PT Petrokimia Gresik, wilayah Madura (baju kaus kuning), saat sidak ke gudan penyanggah pupuk, di Pamekasan, Selasa (2/11/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Memasuki musim tanam tahun ini, pemerintah menghendaki penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke petani. Karena itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, akan mengawasi pendistribusian pupuk dari gudang penyanggah ke distributor hingga ke kios.

Pengawasan pendistribusian pupuk ini, pihak DKPP melibatkan aparat Polres Pamekasan dan penyuluh wilayah binaan (wibi). Sehingga langkah ini dapat menghindari terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi di Pamekasan, seperti yang pernah dikeluhkan beberapa petani sebelumnya.

Kepala DKPP Pamekasan, Ajib Abdullah, saat melakukan sidak ke empat gudang penyanggah (GP) dan kios di Pamekasan, Selasa (2/11/2021), mengatakan, di empat GP ini pupuk sudah siap dan tinggal pengawasannya ke bawah. Sebab dikhawatirkan terdapat pupuk yang dikirim ke luar daerah atau petani yang seharusnya berhak untuk membeli, tapi tidak bisa membeli. Sehingga memicu kelangkaan pupuk.

Ketika sidak, Ajib Abdullah didampingi Sekretaris Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Pamekasan, Sri Puji Astutik dan staf Perwakilan Daerah Penjualan, Wilayah Jatim, Madura, PT Petrokimia Gresik, Deni Eka Lesmana, mengungkapkan, teknik pengawasannya yakni setiap pengiriman pupuk bersubsidi dari GP ke distributor hingga ke kios, maka wajib melaporkan kepada BPP lalu, BPP menugaskan penyuluh wilayah binaan.

“Ketika pupuk yang dikirim itu sudah sampai ke kios, maka penyuluh mengambil gambarnya dan dikirim sebagai bukti, jika pupuk yang dikirim ke kios itu sudah sampai ke lokasi yang dituju. Dan setiap penyuluh, mengawasi 2 atau 3 desa yang terdapat kiosnya,” ujar Ajib Adullah.

Menurut Ajib, di Pamekasan terdapat 300.000 petani. Kemduian empat GP pupuk, yakni  GP Pupuk Bugih, GP Pupuk Nyalaran, GP Pupuk Larangan dan GP Pupuk Galis. Kemudian tujuh distributor dan 100 kios yang tersebar di 13 kecamatan Pamekasan.

Dikatakan, walau sampai saat ini belum ada distributor yang dicurigai melakukan tindakan penyimpangan dalam penyaluran pupuk, namun bila nanti di lapangan ditemukan distributor melanggar ketentuan, pihaknya akan melapor ke Pupuk Indonesia (PI). Mengenai sangsi bagi distributor yang nakan tergantung keputusan PI.

“Setelah kami sidak ini, kami pastikan memasuki musim tanam tahun ini, ketersediaan pupuk bersubsidi tercukupi hingga awal 2022 mendatang. Jadi, petani tidak perlu khawatir akan ketersediaan pupuk, seperti pupuk jenis urea, ZA, ponka dan SP 36,” kata Ajib Abdullah.

Sedang Deni Eka Lesmana, perwakilan PT Petrokimia Gresik, wilayah Madura, mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi untuk Pamekasan sebesar 87.664 ton. Dan hingga Oktober 2021 ini, sudah tersalurkan sebanyak 67.418 ton atau mencapai 77 persen dari alokasi 2021 kebutuhan pupuk di Pamekasan. Sementara sisa alokasi sebanyak 20.246 ton, pihaknya segera menyalurkan.

Dikatakan, setelah melakukan sidak tadi, persediaan pupuk memenuhi ketentuan minimum kementerian pertanian. Dan hari ini, Pamekasan, mendapat tambahan alokasi dari Dinas Pertanian Provinsi Jatim, pupuk jenis Urea sebanyak 197 ton. Pupuk  ZA sebanyak 1.512 ton, pupuk NPK sebanyak 1.296 ton dan SP-36 sebanyak 1.705 ton. “Kami telah menyiapkan persediaan pupuk sebanyak 4.404 ton. Tentunya dengan posisi ini, mencukupi kebutuhan secara terus-menerus pendistribusian pupuk ke gudang penyanggah di Pamekasan,” ujar Deni Eka Lesmana.

Ditegaskan, mengenai  isu penjualan paket pupuk subsidi, Petrokimia Gresik sebagai bagian dari PI, tidak pernah mengeluarkan kebijakan penebusan pupuk bersubsidi, dalam bentuk paket dengan pupuk non subsidi. Sebab PI sudah menerbitkan surat imbauan kepada seluruh distributor, agar tidak melakukan penjualan dalam bentuk paket. Jika ditemukan pelanggaran proses penyaluran pupuk bersubsidi, petani langsung melapor ke KP3.(sin/muchsin)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved