Terduga Teroris Ditangkap
Tim Densus 88 Mabes Polri Amankan 2 Warga Kediri Terduga Teroris Begini Kronologinya
Dua orang terduga teroris ini diketahui ditangkap di Desa Darungan Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Farid Mukarrom
TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Densus 88 Anti-teror Mabes Polri dikabarkan tangkap dua orang terduga teroris asal Kecamatan Pare Kabupaten Kediri Jawa Timur pada Selasa (9/11/2021).
Dua orang terduga teroris ini diketahui ditangkap di Desa Darungan Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Dua orang yang ditangkap ini diketahui adalah Rianto Hamdan warga Desa Gedang Sewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri Jawa Timur.
Sedangkan satu teman lainnya yang ditangkap adalah Arif Nawawi Desa Darungan Kecamatan Pare Kabupaten Kediri Jawa Timur.
Selanjutnya pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di salah satu rumah terduga teroris. Salah satunya adalah Rianto Hamdan warga Dusun Talun Desa Gedang Sewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri Jawa Timur.
Baca juga: Ada 5 Terduga Teroris Diamankan Densus Mabes Polri di Jatim yang Tersebar di 4 Kabupaten
Kepala Dusun Talun Desa Gedang Sewu Muhammad Rojin menyampaikan jika ia saat itu menyaksikan aksi penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Yang saya tahu 1 (orang ditangkap, RED). Penangkapannya gak ngerti juga. Kita tanya sebagian (warga) juga gak ngerti, dimana penangkapannya," ujarnya, Selasa (9/11/2021).
Berdasarkan keterangan Rojin jika Hamdan bukan merupakan asli warga Dusun Talun Desa Gedangsewu Kecamatan Pare, namun sebagai pendatang.
Hamdan juga diketahui belum lama bersama keluarganya bertempat tinggal.
Tempat yang ditinggali HH sekeluarga ini, merupakan rumah yang dikontrakkan oleh salah satu warganya.
Bahkan, sosoknya juga belum diketahui oleh Rojin selaku Kepala Dusun.
"Belum pernah ketemu, yang kontrak itu di RT nya menerimanya laporan. Saya dikasih informasi bahwa rumah tersebut dikontrak,"pungkasnya.