Vanessa Angel Meninggal
Sopir Vanessa Angel Disebut Baru Belajar Nyetir Tapi Nekat Bawa Mobil 120 Km/Jam, Status Masih Saksi
Penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah terus diusut. Polisi memeriksa sopir Tubagus Joddy.
Penulis: Ayu Mufidah | Editor: Aqwamit Torik
Menurut Gatot, unggahan tersebut menjadi bahan penyelidikan yang dilakukan polisi.
Kepada polisi, pengemudi berusia 24 tahun itu juga mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan 120 kilometer per jam.
Ponsel Sopir Vanessa Angel Diperiksa Labfor dan Cyber Crime Polda Jatim
Ponsel milik Tubagus Joddy Pramas bakal menjadi satu di antara bukti petunjuk dalam pengusutan kasus tabrakan di Tol Jombang-Mojokerto, KM 672.300/A.
Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, ponsel pribadi milik sopir tersebut diduga menjadi bukti petunjuk yang menjelaskan kasus tabrakan tunggal itu.
Kini, ponsel milik sopir sedang dilakukan pemeriksaan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya, dan pihak Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Kemudian terkait, HP Joddy. Oleh penyidik sudah diserahkan ke labfor, bekerja sama dengan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, itu sudah kami lakukan," katanya.
Sementara itu, Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, penyidik bakal menghimpun segala bentuk informasi berkaitan dengan tabrakan tersebut, termasuk menguji semua dugaan atas penyebab kecelakaan tunggal tersebut.
"Karena, kalau yang kita ketahui, ini adalah suatu hilangnya konsentrasi si pengemudi. Nah hilangnya (konsentrasi) ini akan kami gali. Itu
( TribunMadura.com / Ayu Mufidah KS ) ( Tribunnews / Ayu Miftakhul Husna )