Jatim Covid19 Heroes

Kemenko PKM Sebut Mulai Februari 2022, Korban PHK Dapat Jaminan Kehilangan Kerja

Kemenko PKM mengungkapkan tengah menyiapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Rencananya, ini akan diberikan mulai Februari tahun depan

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM/BOBBY KOLOWAY
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto memberikan penjelasan pada webinar yang dilakukan Harian Surya, Kamis (11/11/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemerintah tengah menyiapkan bantuan bagi masyarakat terdampak sosial akibat pandemi. Di antaranya bagi mereka yang kehilangan pekerjaan (terkena PHK).

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PKM) mengungkapkan tengah menyiapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Rencananya, ini akan diberikan mulai Februari tahun depan.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto mengungkapkan bahwa korban PHK menjadi salah satu fokus pihaknya.

"Dampak pandemi ini ada tiga hal. Yakni, dampak pelayanan kesehatan, dampak sosial, dan dampak pemulihan ekonomi. Satu di antara contoh dampak sosial adalah soal PHK ini," kata Agus pada webinar yang diselenggarakan Harian Surya, Kamis (11/11/2021).

Dalam penanganan dampak sosial, ada berbagai startegi intervensi yang dilakukan. Baik program reguler dan program non-reguler.

Untuk yang non-reguler, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menjadi salah satu solusinya. "Kami targetkan sejak Februari mendatang nanti, akan ada program dari pemerintah yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan," katanya.

Baca juga: Kemenko Perekonomian Beber Kunci Antisipasi Gelombang Pandemi Berikutnya

Melalui program ini, korban PHK akan diberikan manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan tenaga kerja dari lembaga pelatihan yang bekerja sama dengan pemerintah.

"Masyarakat peserta jaminan sosial yang kehilangan perkerjaan dapat memanfaatkan bantuan uang tunai untuk akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja," terangnya dalam kapasitas mewakili Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy ini.

Program jaminan sosial ini bejalan simultan dengan sejumlah program reguler dari Pemerintah. Misalnya, program sembako untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kemudian, Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 10 juta KPM. Bantuan sosial tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk jutaam KPM lainnya.

"Maka berikutnya pada tahun 2022, kami siapkan jaminan kehilangan pekerjaan. Sehingga bisa menjadi motivasi untuk menciptakan lapangan kerja kepada mereka yang terdampak pandemi," katanya.

Untuk diketahui, pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-32, Harian Pagi Surya menggelar webinar sekaligus memberikan penghargaan bertajuk "Jatim Covid-19 Heroes". Ini mengapresiasi jasa mereka yang berkontribusi menanggulangi Covid-19 di Jawa Timur.

Penghargaan diperoleh sejumlah pemerintah daerah. Mereka begitu banyak berjuang dan berkorban menjadi garda terdepan penanganan Covid-19.

Diskusi ini dimoderatori oleh Direktur Pemberitaan Tribun Network/Tribunnews.com, Febby Mahendra Putra. Hadir pula sejumlah narasumber dari Kepala daerah hingga DPR RI.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved