Jatim Covid19 Heroes

Langkah Bupati Ikfina Fahmawati Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19 di Kabupaten Mojokerto

Menurut dia, Tracing adalah upaya cepat dan segera untuk menemukan siapa saja yang positif Covid-19 sehingga bisa dilakukan penanganan (Isolasi)

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM
Perayaan HUT Harian Surya 

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto menerapkan penguatan Tracing sebagai upaya dalam  menghadapi potensi gelombang ketiga kasus Covid-19.

Ini disampaikan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan TalkShow 'Jatim Covid-19 Heroes' dalam rangka HUT Harian Surya ke-32 yang digelar secara  virtual, Kamis (11/11/2021) sore. 

"Kita semuanya berharap tidak terjadi gelombang ketiga kasus Covid-19 dan sebetulnya kalau kita melihat kondisi di lapangan sebenarnya bikin was-was juga," ungkapnya. 

Menurut dia, Tracing adalah upaya cepat dan segera untuk menemukan siapa saja yang positif Covid-19 sehingga bisa dilakukan penanganan (Isolasi). Sebab, percepatan waktu menemukan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 akan sangat mempengaruhi tingkat pencegahan agar tidak menyebar.

Disisi lain, ia juga melibatkan tiga asisten untuk turut mengawasi kinerja tim Tracing hingga tingkat desa di 27 Puskesmas.

"Kita bisa mengantisipasi kasus Covid-19 salah satunya dengan percepatan vaksinasi dan kerjasama yang apik dari tiga pilar terutama dalam penerapan Tracing," ucap Ikfina.

Baca juga: Arzeti Bilbina Apresiasi Local Hero Covid-19 Juga Berpesan untuk Jangan Lengah Hadapi Wabah

Dia mengatakan Tim Tracing bergerak cepat setelah menerima hasil tes Labkesda terkait adanya kasus baru, maka Surveillance akan segera melakukan Tracing, Testing dan Treatment jika kedapatan ada warga yang terpapar Covid-19.

Bahkan, pihaknya sudah melaksanakan Tracing minimal 20 orang di satu lokasi yang ditemukan kasus baru, sebelum  Imendagri mewajibkan Pemerintah Daerah melakukan Tracing minimal 15 orang.

"Kabupaten Mojokerto sudah mengupayakan Tracing ini minimal 20 orang dengan cara itulah kita bisa segera menemukan orang-orang yang positif terutama gejala OTG, bahayanya mereka tidak sadar terpapar Covid-19 dengan potensi penularannya. Apalagi kalau menularkan pada orang yang memiliki riwayat komorbid maupun lansia," jelasnya.

Masih kata Ikfina, masyarakat sangat antusias ketika status Kabupaten Mojokerto dari PPKM level 3 turun level 2. 

Menyusul penurunan PPKM level 2 tersebut maka seluruh objek wisata di Kabupaten Mojokerto sudah dibuka. Namun tetap dengan pembatasan yakni penerapan kendaraan ganjil-genap di kawasan pariwisata dan pembatasan pengunjung maksimal 25 per dari kapasitas tempat wisata.

Pembatasan kendaraan ganjil-genap diterapkan di kawasan pariwisata Pacet-Trawas, pada Sabtu-Minggu dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

"Pemerintah Daerah tetap berpedoman depan Imendagri Nomor 57 yang salah satu kebijakan adalah menerapkan pembatasan kendaraan ganjil-genap yang masuk kawasan pariwisata," terangnya.

Dia menyebut sebelum PPKM level 2, pihaknya melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) sudah aktif mengawasi tempat-tempat pariwisata yang sudah mendapatkan QR Code aplikasi PeduliLindungi.

Kendala penerapan aplikasi PeduliLindungi di kawasan pariwisata adalah sinyal sehingga sulit mengakses sertifikat e-vaksin.

Sehingga, Disparpora memasang imbauan di sepanjang jalan sebelum lokasi wisata agar pengunjung mempersiapkan sertifikat vaksin maupun screenshoot yang didapatkan dari aplikasi PeduliLindungi di kawasan pariwisata tersebut.

"Tentunya kita komitmen menjadi tanggung jawab untuk memastikan seluruh tempat-tempat pariwisata menerapkan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen, karena kita tidak ingin terjadi gelombang ketiga kasus Covid-19 di Kabupaten Mojokerto," pungkasnya 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved