Anak Ambil Kunci Motor dan Pamit Tinggalkan Rumah, Berujung Bikin Ibu Naik Pitam, Begini Akhirnya
Kesal dengan kelakuan anaknya, sang ibu akhirnya melaporkan anaknya sendiri ke polisi. Asnimar yang tak tahan kemudian melaporkan Ahfal ke Polsek
TRIBUNMADURA.COM - Bermula dari ambil kunci motor dan pamit keluar ada keperluan berujung sang ibu naik pitam.
Ternyata seorang anak yang bernama M Ahfal (33) diam-diam menjual motor milik sang ibu, Asnimar Chaniago..
Kesal dengan kelakuan anaknya, sang ibu akhirnya melaporkan anaknya sendiri ke polisi.
Asnimar yang tak tahan kemudian melaporkan Ahfal ke Polsek Siantar Martoba.
Kini, warga Jalan Melur, Perumahan Karangsari, Kelurahan Tambun Bolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Sumatera Utara, itu sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Ibu di Sumatera Laporkan Anaknya Sendiri lantaran Jual Motornya diam-diam
Menurut penjelasan pihak polisi, kasus ini bermula pada Senin (9/11/2021) kemarin.
Saat itu, Ahfal diam-diam mengambil kunci motor, lalu pamit meninggalkan rumah dengan alasan ada keperluan.
Sang ibu, tak tahu bahwa anaknya ini membawa motor Honda Vario warna hitam BK 5594 WAF miliknya.
"Ternyata motor tersebut digadaikan oleh pelaku," kata Kapolsek Siantar Martoba, AKP Amir Mahmud, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Diajak Golkar di Pilpres 2024, ini Jawaban Ganjar Pranowo, Juga Sebut Nama Ketum PDIP Megawati
Setelah mengetahui motornya digadaikan sang anak, Asnimar kemudian bertanya kepada Ahfal, pada siapa motor itu digadaikan.
Ahfal mengaku motor tersebut digadaikan pada Aldino Damanik (32) warga Perumahan Tanjung Pinggir.
Polisi yang menerima laporan Asnimar kemudian menangkap Ahfal dan penadah motor ini.
Atas perbuatannya, anak durhaka ini dijerat Pasal 372 subs 376 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya empat tahun," pungkasnya.