Vanessa Angel Meninggal

Isak Tangis Permohonan Maaf dari Ayah Tubagus Joddy Sopir Vanessa & Bibi "Kejadian di Luar Dugaan"

Tubagus Endang berharap keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah isa tabah menerima kejadian yang tak diduga-duga itu

Editor: Samsul Arifin
TRIBUNNEWS.COM
Orang tua Tubagus Joddy mengusap air matanya ketika menyampaikan kelalaian dan kesalahan anaknya. (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho) 

TRIBUNMADURA.COM - Mewakili anaknya, Ayah Tubagus Joddy mengutarakan permohonan maaf nya kepada keluarga mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Tubagus Endang berharap keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah isa tabah menerima kejadian yang tak diduga-duga itu.

"Pertama-tama saya sebagai keluarga Tubagus Joddy memohon dan meminta maaf sebesar-besarnya kepada kedua korban almarhum dan almarhumah Vanessa dan Bibi," kata Tubagus Endang dikutip dari Tribunnews.com.

"Mohon keluarga memahaminya karena ini kejadian yang tidak diinginkan, kejadian di luar dugaan, kejadian yang tidak bisa diprediksi oleh siapapun," lanjutnya.

Mewakili Joddy, Tubagus Endang meminta maaf kepada keluarga korban kecelakaan.

Baca juga: Orang Pertama yang Ditelpon Tubagus Joddy usai Kecelakaan, Tak Sebut Kondisi Vanessa Angel dan Bibi

Endang hanya bisa mendoakan agar almarhumah Vanessa Angel serta almarhum Bibi Ardiansyah bisa lapang kuburnya.

"Ya (mewakili) Tubagus Joddy meminta maaf sebesar-besarnya. Kami keluarga besar Tubagus Joddy menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya," ujar Tubagus Endang.

Orang tua Tubagus Joddy mengusap air matanya ketika menyampaikan kelalaian dan kesalahan anaknya.

"Kepada kedua almarhum dan almarhumah mba Vanessa dan Bibi semoga mereka lapang kuburnya, keluarganya diberikan ketabahan dan kekuatan," tambahnya.

Tubagus Joddy adalah supir dari Vanessa dan Bibi yang membawa mobil ketika terjadi kecelakaan tunggal di tol menuju Surabaya.

Joddy sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian dalam berkendara sehingga menghilangkan nyawa.

ia dijerat pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Tubagus Joddy Mempertanyakan Alasannya Bisa Selamat dari Kecelakaan

Tubagus Joddy mempertanyakan mengapa dirinya selamat dari kecelakaan sementara Vanessa dan Bibi meninggal dunia.

Pertanyaan itu berulang kali disampaikan Joddy kepada orangtuanya ketika ia dibesuk di Polda Jatim

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved