Berita Gresik
Amankan 23 Pramusaji, Satpol PP Geledah Warkop Pangku di Gresik Kota
Di deretan kafe itu terindikasi sebagai tempat minum-minuman keras (miras) sambil ditemani para wanita yang bertugas sebagai pramusaji
Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK – Satpol PP Kabupaten Gresik mengamankan puluhan pramusaji yang berada di wilayah Gresik Kota. Mereka berdandan menunggu pembeli di warung kopi. Satu warung kopi bahkan dijaga empat pramusaji.
Razia digelar di beberapa deretan kafe yang berada di Jalan Amak kasim. Kelurahan Sidorukun, Kecamatan Gresik Kota, berdasarkan laporan masyarakat.
Di deretan kafe itu terindikasi sebagai tempat minum-minuman keras (miras) sambil ditemani para wanita yang bertugas sebagai pramusaji.
Suara musik dari fasilitas antar kafe saling bersaing antar cafe sehingga membuat suara karaoke lebih keras. Sepanjang deretan kafe didominasi para pramusaji yang merokok dipinggir jalan depan warkop serta berpakaian kurang sopan alias serba minim dan ketat.
Baca juga: Komplotan Begal dari Surabaya Nekat beraksi di Gresik, Kini Meringkuk di Hadapan Polisi
“Kami telusuri memang benar di buat minum-minuman keras tapi beli dari luar alias warkop tidak menyediakan,” ucap Sulyono, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Gresik, Jumat (19/11/2021).
Petugas dari Satpol PP melakukan penyisiran mengamankan KTP pemilik dan mengamankan pramusaji serta memberikan surat panggilan terhadap pemilik kafe. Usai diamankan para pramusaji langsung dibawa ke Puskesmas Alun-alun. Guna mengantisipasi rawannya penyakit dalam penularan.
“Total ada 23 pramusaji yang kami amankan. Hari ini dilaksanakan test medis untuk meminimalisir penyakit menular,” terang Sulyono.