Semut Termasuk 4 Hewan yang Dilarang Dibunuh, Simak Hukumnya dalam Ajaran Islam, Apa Hewan Lainnya?

Simak deretan hewan yang dilarang dibunuh dalam ajaran Islam, termasuk semut juga haram dibunuh, simak penjelasannya

Editor: Aqwamit Torik
freeimages.com
Ilustrasi semut - Semut termasuk dalam hewan yang tidak boleh dibunuh dalam ajaran Islam 

"Bahwa seorang tabib bertanya kepada Rasulullah tentang katak yang dipergunakan dalam campuran obat.

Maka Rasulullah SAW melarang membunuhnya," (HR Ahmad, Al Hakim dan Nasa'i),

Melansir dari laman Banjarmasin Pos, para ulama kemudian mencari alasan mengapa binatang tersebut tidak boleh dibunuh.

Ada yang mengaitkannya dengan sejarah nabi dan rasul, seperti hud-hud dan semut.

Ada pula yang mengaitkannya dengan manfaat yang diberikannya kepada manusia, seperti lebah penghasil madu.

Baca juga: Inilah Doa Menjemput Jodoh, Amalkan Bacaan Doa Nabi Zakaria Berikut Agar Dipermudah untuk Menikah

Namun belum terjawab alasan terkait larangan pada burung Surad dan katak.

Tak bisa dipungkiri, binatang tersebut memiliki keunikan dan keistimewaan dari binatang lainnya.

Shurad adalah burung pemangsa karnifora yang juga pemangsa serangga kecil.

Cara membunuhnya terbilang sadis, mangsa akan digantung di dahan yang tajam dan tinggi.

Shurad dalam bahasa Indonesia disebut tengkek, shurad merupakan burung banyak hidup Eurasia dan Afrika.

Hud-hud adalah burung yang terdapat dalam Al Quran, dengan ciri berwarna-warni dan memiliki mahkota di kepalanya.

Burung ini banyak ditemukan di Eurasia. Termasuk burung berukurang sedang, sekitar 25-32 cm panjangnya.

Makanannya serangga, reptil kecil, biji-bijian dan kadang buah-buahan.

Pada masa Mesir kuno, hud-hud dianggap hewan suci dan selalu terlihat simbolnya di makam.

Pada kitab Taurat, hud-hud juga dilarang untuk dimakan, karena sebagai binatang menjijikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved