Berita Blitar

9 ASN di Kota Blitar Terima Bantuan Sosial, BKD Beraksi, Minta Penerima Suka Rela Kembalikan Bantuan

Sejumlah ASN di Kota Blitar diketahui menerima bansos dari pemerintah selama pandemi Covid-19

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com
Ilustrasi - Sejumlah ASN di Kota Blitar diketahui menerima bansos 

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Blitar yang menerima bantuan sosial diminta segera mengembalikan bantuan tersebut.

"Kalau sudah menerima bansos) tentunya harus dikembalikan, karena itu bukan ranah ASN," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Kusno, Jumat (26/11/2021).

"ASN tidak boleh menerima bansos karena sudah digaji tiap bulan oleh negara," sambung dia.

Sebelumnya, sejumlah ASN di Kota Blitar diketahui menerima bansos dari pemerintah selama pandemi Covid-19

Mereka masuk dalam data penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Berdasarkan hasil temuan BPK terhadap telaah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), ditemukan ada sembilan ASN di Kota Blitar masuk data penerima bansos dari pemerintah.

Dari sembilan ASN yang masuk DTKS, sebanyak dua orang menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan empat orang menerima bantuan sosial tunai (BST).

Sedang tiga orang ASN lainnya tidak menerima bansos tetapi masuk di DTKS.

Kusno mengatakan, sejumlah ASN yang masuk data penerima bansos rata-rata tidak tahu namanya terdaftar di DTKS.

Untuk itu, Kusno mengimbau para ASN lain agar segera melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) kalau namanya masuk data penerima bansos.

"Kebanyakan tidak tahu, tiba-tiba namanya masuk data penerima bansos. Untuk itu, kami ingatkan lagi, kalau ada ASN yang namanya masuk data penerima bansos segera lapor ke Dinsos agar datanya segera dihapus, untuk antisipasi agar tidak terulang lagi," ujarnya.

Terkait sanksi, kata Kusno, BKD masih melihat dulu perkembangan selanjutnya.

"Kami lihat dulu, karena rata-rata ketidaksengajaan, tentu kewajibannya harus mengembalikan bansos yang sudah diterima," katanya. (sha)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved