Otomotif

Jangan Stater Mobil saat Terendam Banjir, Ini Cara yang Bisa Dilakukan "Diemin Saja"

Potensi hujan lebat ini tak jarang juga akan menyebabkan banjir di beberapa daerah, terutama wilayah yang tidak memiliki sistem drainase yang baik

Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM/IST
Sejumlah mobil tertahan tingginya air di salah satu komplek perumahan elit Citraland dan Ciputra Land di wilayah Surabaya Barat, Kamis (31/1/2019). 

TRIBUNMADURA.COM - Musim penghujan rawan akan banjir, perlu diwaspadai saat pengendara menerjang banjir di jalanan.

Potensi hujan lebat ini tak jarang juga akan menyebabkan banjir di beberapa daerah, terutama wilayah yang tidak memiliki sistem drainase yang baik.

Bagi pemilik kendaraan, banjir yang terjadi tentu akan membuat khawatir. Terlebih bisa merusak komponen mobil yang terendam.

Namun, bagi pemilik kendaraan yang memiliki asuransi, tentunya tidak akan khawatir dengan hal ini.

Head of Communication and Customer Service Management Asuransi Astra Laurentius Iwan Pranoto, mengatakan kalau sudah punya asuransi yang sudah ada jaminan banjirnya, pemilik kendaraan tidak perlu khawatir.

Baca juga: Cara Menghindari Blind Spot bagi Pengendara di Jalan Raya Atur Spion

"Kalau sudah banjir, yaudah pasrah saja. Daripada kamu menerobos, nanti yang ada bahaya buat kamu sendiri. Kalau mobil terendam, ya kamu tinggal telfon ke APM (Agen Pemegang Merek) saja, atau bawa ke bengkel. Jadi jangan dihidupkan, nanti yang ada rusak, kalau konslet malah kena semua, nanti malah rusak semua. Sudah diemin saja, karena kalau nanti dihidupkan malah konslet kemana-mana, malah lebih susah benerinnya," tutur Iwan kepada dikutip dari Tribunnews, Rabu (1/12/2021).

Lebih lanjut, Iwan menyebut bahwa saat klaim asuransi di Asuransi Astra tidak ribet. Cukup telpon dan tim akan segera mengurus.

"Kalau mau claim, telpon saja nggak ada masalah, tapi itu pastikan asuransinya dia punya perluasan untuk banjir. Kalau nggak ada, nggak bisa klaim. Untuk bisa klaim asuransi ini harus punya itu, perluasan untuk banjir," jelas Iwan.

Jika si pemilik kendaraan tidak memperluas asuransinya, dipastikan asuransinya tidak dapat melindungi mobil dari banjir.

"Itu kan jaminan, kayak kejatuhan pohon. Kejatuhan pohonnya kenapa, kalau kena angin topan kamu harus punya jaminan perluasan itu dulu," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Cara Mengatasi Ketika Mobil Anda Terendam Banjir, Jangan Paksa untuk Distarter

Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved