Tangkap Basah Sejoli Berbuat Asusila, Oknum Guru Malah Perkosa Gadis Tersebut, Pacar Korban Kabur

Kejadian itu terjadi ketika korban berinisial WAW (18) dan kekasihnya bernama LRO, tengah berpacaran di talud pembatas pantai

Editor: Aqwamit Torik
Dok TribunBatam via TribunSolo
Ilustrasi pemerkosaan - Oknum guru perkosa gadis saat sedang pacaran 

TRIBUNMADURA.COM - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum guru terjadi di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Maluku.

Korbannya adalah seorang gadis 18 tahun berinisial WAW.

Sedangkan pelakunya adalah oknum guru yang berinisial LOS (40).

Diketahui, LOS merupakan pengajar di sebuah SD di Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

Korban WAW bersama keluarganya telah melaporkan LOS ke pihak kepolisian.

Paur Subbag Humas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaludin membenarkan informasi di atas.

WAW dan kakak kadungnya datang ke Polsek Waesama pada Senin (29/11/20211) kemarin.

"Pada Senin (29/11/2021) pukul 08.30 WIT, seorang perempuan bersama kakak kandungnya datang ke Polsek Waesama, guna melaporkan kejadian persetubuhan terhadap dirinya," kata Djamaluddin kepada TribunAmbon.com, saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Rabu (1/12/2021) pagi.

Dirinya menjelaskan, kejadian itu terjadi ketika korban berinisial WAW (18) dan kekasihnya bernama LRO, tengah berpacaran di talud pembatas pantai.

"Ketika itu korban dan pacaranya tengah berpacaran sambil berhubungan badan, di talud pembatas pantai, tepatnya di belakang rumah pelaku, lalu tiba-tiba pelaku muncul di hadapan mereka, sehingga pacar korban melarikan diri, sehingga pelaku melancarkan aksinya," jelas Djamaluddin.

Dia mengatakan, sebelum memulai aksi bejatnya, pelaku sempat mengancam korban, bahwa tindakan dia dengan pacaranya akan dilaporkan ke keluarganya dan Kepala Desa.

Namun, setelah diamankan, bukan melaporkan perbuatan mereka, malahan meminta jatah.

"Korban yang ditinggal sendiri oleh pacaranya, tanpa mengenakan celana, dan tidak bisa kemana-mana, karena pelaku telah menahannya, serta mengancam akan melaporkan perbuatan mereka ke orang tuanya dan Kepala Desa, apabila korban tidak memberikan jatah atau melayani pelaku," katanya.

Kemudian, karena korban merasa ketakutan dan bingung, sehingga dengan terpaksa korban melayani pelaku untuk berhubungan badan, setelah itu korban mengambil dan memakai celananya dan kembali ke rumah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved