Berita Pamekasan

Motor Milik Korban Pencurian Ditemukan di Perumnas Tlanakan Indah, Polres Pamekasan Kembalikan Unit

anggota Satreskrim Polres Pamekasan langsung mendatangi TKP dan mengamankan motor tersebut

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Anggota Satreskrim Polres Pamekasan, Madura saat menyerahkan motor milik mahasiswa yang ditemukan di Perumnas Tlanakan Indah, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Jum’at (3/12/2021) sekira pukul 23.00 WIB. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satreskrim Polres Pamekasan, Madura menyerahkan motor kepada korban yang diduga motornya dicuri.

Motor Honda Vario yang dikembalikan ini ditemukan di Perumnas Tlanakan Indah, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Jum’at (3/12/2021) sekira pukul  23.00 WIB.

Penyerahan motor ini dilakukan di depan Kantor Satreskrim Polres Pamekasan oleh anggota Satreskrim Polres Pamekasan.

Motor itu diterima langsung oleh Akhmad Junaidi, pemilik motor.

Baca juga: Polwan Polres Pamekasan Blusukan Sambil Bagikan Masker Gratis dan Edukasi Prokes di Pasar Gurem

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah menjelaskan, motor Vario warna putih berplat nomor M 6586 NI ditemukan Security Perumnas Tlanakan Indah, Pamekasan pada Jumat (3/12/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat mendapatkan informasi tersebut, anggota Satreskrim Polres Pamekasan langsung mendatangi TKP dan mengamankan motor tersebut.

Kemudian, Polisi melakukan penyelidikan dan ditemukan motor tersebut milik Akhmad Junaidi (20), Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri di Pamekasan, warga Desa Larlar, Kecamatan Banyuates, Sampang. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, pengecekan identitas motor di Samsat Pamekasan, sesuai dengan BPKB dan STNK sebagai bukti kepemilikan oleh korban," kata AKP Nining Dyah kepada TribunMadura.com, Selasa (7/12/2021).

Menurutnya, motor yang hendak dicuri ini, biasa dipakai korban untuk kendaraan kuliah.

Namun untuk proses penyelidikan akan tetap dilakukan dan dilanjutkan untuk mapping dan meminimalisir kasus curanmor di Polres Pamekasan.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved