Berita Sumenep
Pemkab Sumenep Belum Terima Intruksi Resmi Terkait Pembatalan PPKM Level 3 Nataru, Akan Terapkan Ini
Pemkab Sumenep menyatakan secara resmi belum menerima keputusan pembatalan PPKM level 3 tersebut, baik secara tertulis maupun lisan
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Soal keputusan pembatalan PPKM Level 3 serentak di Indonesia saat Nataru ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Adapun, rencana penerapan PPKM Level 3 saat Nataru sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Hal tersebut ditindaklanjuti dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia, selama periode Nataru sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 6 Januari 2022.
Terbaru, menanggapi hal itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyatakan secara resmi belum menerima keputusan pembatalan PPKM level 3 tersebut, baik secara tertulis maupun lisan.
Baca juga: Kapolres Sumenep Pimpin Langsung Pemberangkatan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Semeru
Pernyataan itu disampaikan Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi saat dikonfirmasi TribunMadura.com
"Sesuai Imendagri nomor 2 tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan Nataru itu belum dicabut. Harusnya kalau itu dibatalkan, Imendagrinya itu di cabut dulu," kata Abd. Rahman Riadi, Rabu (8/12/2021).
Menurutnya, selama Imendagri tersebut oleh pemerintah pusat tidak dicabut, pemerintah daerah Kabupaten Sumenep tetap akan menerapkan PPKM level 3 pada saat Nataru sebagaimana Imendagri nomor 63 tahun 2021.
"Selama itu belum dicabut, kami tidak bisa berkomentar atau berstatemen lebih banyak. Kecuali ada pembatalan secara tertulis ya, bukan lisan," katanya.
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Achmad Fauzi Lakukan MoU dengan Pos Indonesia |
![]() |
---|
Pemilik Narkoba 2 Kg di Sumenep Kini Jalani Persidangan, Agenda Pembacaan Dakwaan |
![]() |
---|
Disbudporapar Sumenep Siapkan Rp 3,35 Miliar untuk Kegiatan Olahraga Tahun 2023 |
![]() |
---|
Sempat Tertahan di Pelabuhan Kalianget Karena Cuaca, 490 Penumpang Dipulangkan Gratis Bupati Sumenep |
![]() |
---|
KPU Sumenep Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon PPS Pemilu 2024 |
![]() |
---|