Berita Surabaya
Simak Aturan PPKM Nataru Pengganti PPKM Level 3 di Surabaya, Disiplin Prokes Jadi Kewajiban
Pemkot Surabaya menyesuaikan regulasi pemerintah pusat terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2021.
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan, Pemkot Surabaya menyesuaikan regulasi pemerintah pusat terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2021.
Seperti diketahui, PPKM Level 3 ditiadakan dan berganti menjadi PPKM untuk Natal dan Tahun Baru.
Eri Cahyadi mengungkapkan, sudah ada aturan teknis PPKM Nataru dari pemerintah pusat.
"Sudah ada (aturannya). Nanti akan kami tindaklanjuti dengan edaran (Surat Edaran/SE)," kata Eri Cahyadi usai Rapat Koordinasi yang dipimpin Kemendagri, Rabu (8/12/2021).
Ia menjelaskan, ada pembagian tugas antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, serta forkopimda lainnya.
"Intinya, tetap ada pembatasan. Fokusnya, harus dengan protokol kesehatan," kata Cak Eri.
Cak Eri menjelaskan, Pemda bertugas memastikan aktivitas masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan. Sehingga, sekalipun sejumlah tempat keramaian tetap dibuka maka pengunjung harus konsisten menjaga prokes.
Misalnya, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, pembatasan jumlah pengunjung, hingga kewajiban memakai masker.
"Kami (Pemkot) bergerak memastikan menjaga protokol kesehatan," katanya.
"Misalnya, menggerakkan masyarakat untuk menggunakan PeduliLindungi, pembatasan pengunjung mall dan tempat makan selama nataru. Nanti kita atur lewat edaran (SE) sehingga sama," katanya.
Juga saat merayakan Tahun Baru. Sebaiknya dilakukan dalam kelompok kecil.
"Kalau satu keluarga, tidak apa-apa. Namun kalau jumlah besar, tolong dihindari," katanya.
Para ASN juga diminta untuk tidak melakukan perjalanan luar kota. Terkait hal ini, ada sanksi yang disiapkan.
"Kami rasa ASN di Surabaya sudah patuh. Mereka tahu konsekuensinya," katanya.
Untuk mengantisipasi pergerakan antar kota, Pemkot tak bergerak sendiri. Ada pihak kepolisian yang nantinya ikut mengantisipasi. "Untuk perjalanan antar wilayah, akan dikoordinasikan dengan kepolisian," katanya.