Gunung Semeru Erupsi

Inilah Maling yang Menjarah Warung Milik Korban Erupsi Gunung Semeru, Ternyata Bukan Penjahat Amatir

Gatot mengungkapkan, pelaku ternyata menyatroni sebuah warung dan menguras hampir semua barang-barang di dalamnya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Danendra Kusuma
Gunung Semeru kembali semburkan awan panas, Selasa (7/12). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Inilah identitas pelaku penjarahan warung milik korban erupsi Gunung Semeru.

Pelaku ditangkap warga di Dusun Kamarkajang, Desa Sumberwuluh, Candipuro, Lumajang, pada Jumat (10/12/2021) siang.

Dari pemeriksaan polisi, pelaku bernama Rewandi (31) warga Desa Jarit, Candipuro, Lumajang

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Candipuro dan Satreskrim Polres Lumajang

Ternyata pria bertato pada bagian punggung dan tangannya itu, bukan penjahat amatiran.

Rewandi merupakan residivis pelaku kejahatan serupa yakni pencurian.

Baca juga: Video Viral, Bak Menari di Atas Penderitaan Orang Lain, Maling ini Beraksi saat Erupsi Gunung Semeru

Dan pernah sudah pernah mendekam di balik jeruji besi, kurun waktu dua bulan, usai divonis oleh pengadilan.

“Terlapor merupakan residivis dalam perkara tindak pidana pencurian dan divonis selama 2 bulan penjara,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (10/12/2021).

Sebelum akhirnya bernasib sial disergap oleh warga di permukiman tersebut.

Gatot mengungkapkan, pelaku ternyata menyatroni sebuah warung dan menguras hampir semua barang-barang di dalamnya.

“Tempat kejadian perkaranya di sebuah warung terletak di Dusun Kamarkajang, Sumberwuluh, Candipuro, Lumajang,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, lanjut Gatot, pelaku bakal dikenai Pasal 363 ayat (1) ke 2e KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Ancaman penjara paling lama tujuh tahun.

"Membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Lumajang guna sidik tuntas,” pungkas mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved