Berita Pamekasan

Pamekasan Jadi Kabupaten Pertama di Jawa Timur yang Miliki KIHT, Izin Terbit dari Bea Cukai Jatim

Pamekasan layak dinobatkan sebagai kabupaten pertama di Jawa Timur yang miliki KIHT, selain Kabupaten Kudus, Jawa Tengah

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Kepala Disperindag Pamekasan, Achmad Sjaifuddin (kiri) saat menerima izin terbit dari Bea Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Masyarakat Pamekasan, Madura, patut bersyukur atas terbitnya izin pendirian kawasan industri hasil tembakau (KIHT) dari Bea Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur.

Atas terbitnya surat izin operasional itu, Pamekasan layak dinobatkan sebagai kabupaten pertama di Jawa Timur yang miliki KIHT, selain Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

"Alhamdulillah, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kabupaten Pamekasan secara sah dan resmi telah berdiri ditandai dengan terbitnya ijin KIHT oleh Bea Cukai Kanwil Jawa Timur," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Achmad Sjaifuddin kepada TribunMadura.com, Senin (13/12/2021).

Kepala Dinas yang akrab disapa Achmad ini menjelaskan, pendirian KIHT yang akan bertempat di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan itu sangat mendukung atas peningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama petani tembakau. 

Apalagi, Pamekasan termasuk salah satu penghasil tembakau terbesar di Indonesia.

Pihaknya berencana untuk meresmikan pendirian KIHT tersebut pada tanggal 21 Desember 2021 mendatang.

Baca juga: Bupati Pamekasan Datangi Rumah Warga yang Rusak Diterpa Hujan Deras dan Angin Kencang

Launching itu nantinya akan diresmikan langsung oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

"Pamekasan berhak dinobatkan menjadi kabupaten pertama di Jawa Timur dan kabupaten ketiga di Indonesia yang mempunyai KIHT setelah Kabupaten Kudus dan Kabupaten Soppeng," nilainya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melakukan studi ke Kabupaten Kudus Jawa Tengah tentang rencana kawasan industri hasil tembakau (KIHT), dan Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Studi lapangan tersebut dihadiri langsung Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Achmad Sjaifuddin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Taufikurrahman, dan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan, pihaknya ingin mempelajari KIHT di Kabupaten Kudus setelah sebelumnya belajar ke Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. 

Hal itu dilakukan untuk rencana pembangunan KIHT di Pamekasan.

"Kami mau belajar ke sini tentang KIHT, karena Kabupaten Kudus informasinya terbaik di Indonesia. Di Indonesia itu ada dua KIHT, di Kudus dan di Kabupaten Soppeng. Kita di Pamekasan ingin menjadi kabupaten ketiga di Indonesia yang memiliki KIHT," ungkapnya.

Menurut Mas Tamam, Kabupaten Pamekasan memiliki potensi tembakau yang sangat besar. 

Makanya, pihaknya memiliki keinginan untuk membangun KIHT guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan petani tembakau secara khusus.

"Kita punya potensi tembakau yang harapan kita bisa menjadi bagian dari cara untuk mendorong pertambahan nilai ekonomi dan kesejahteraan dari masyarakat," harapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved