Berita Sumenep

Sebanyak 478 PNS Pensiun di Lingkungan Pemkab, Wakil Bupati Sumenep Pimpin Penyerahan SK

Penyerahan SK Bupati Sumenep tentang pemberian pensiun PNS itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah serahkan SK pensiun 2021 bagi perwakilan PNS di Gedung Korpri Jl. Dr. Cipto Kota Sumenep, Selasa (14/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sebanyak 487 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terima SK pensiun di Gedung Korpri Jl. dr. Cipto Kecamatan Kota.

Penyerahan SK Bupati Sumenep tentang pemberian pensiun PNS itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah kepada perwakilan penerima pensiun PNS pada hari Selasa (14/12/2021).

SK pensiuan bagi PNS di lingkungan Pemkab Sumenep itu terhitung sejak bulan Januari - Desember Tahun 2021 dengan 3 rincian sebagai berikut :

Pertama, PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) sebanyak 308 orang, kedua pensiun janda dan duda sebanyak 169 orang dan ke tiga PNS yang mengajukan pensiun dini sebanyak 10 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Abdul Majid membenarkan dan mengaku jika selain pemberian SK pensiun juga dilanjutkan sosialisasi tahun depan.

Baca juga: Ini Jadwal Pelantikan Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Sumenep, Kepala DPMD : Ada 2 Sesi

"Oleh karena itu dilakukan sosialisasi bagi mereka yang akan pensiun tahun depan, dalam sosialisasi ini disampaikan bagaimana pengelolaan keuangan pasca pensiun nanti," kata Abdul Madjid pada TribunMadura.com.

Sosialisasi ini katanya, dilakukan oleh PT. Taspen dan Bank Mandiri.

Abdul Madjid menambahkan, untuk PNS yang pensiun tahun ini rata-rata kategori dari kepala bidang (Kabid) di lingkungan Pemkab Sumenep.

"Rata-rata kabid, alau Kadis tidak ada tahun ini," katanya.

Untuk sosialisasi ketaspenan ini katanya, terdiri dari PNS yang akan memasuki BUP tahun 2022 dan juga ada perwakilan dari P3K Sumenep.

"Kalau PNS 100 orang dan dari P3K sebanyak 25 orang," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved