Berita Sumenep

Polres Sumenep Amankan Pelaku Penyebar Poster 'Lomba Carok', Motif Demi Naikkan Follower

Poster yang terdengar meresahkan masyarakat itu beredar di media sosial (medsos) termasuk melalui group WhatsApp

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Poster Lomba Carok di Sumenep dipastikan Hoax 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Baru-baru ini warga Sumenep, Madura digegerkan beredarnya sebuah poster bertulis "Lomba Carok" bahasa Madura dalam kategori dewasa.

Poster yang terdengar meresahkan masyarakat itu beredar di media sosial (medsos) termasuk melalui group WhatsApp.

Dalam poster bertuliskan lomba carok itu disebutkan, ada hadiah untuk para juara dengan uang tunai.

Bagi juara pertama sebesar Rp 30 juta, juara 2 Rp 15 juta dan juara 3 Rp 7 juta.

Lengkap dengan persyaratan untuk mengikuti lomba carok tersebut, peserta harus mempunyai celurit sendiri, kemudian membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 50 ribu setiap peserta.

Lomba carok itu disebut akan berlangsung pada Rabu (15/12/2021) di Lapangan sebelah utara Pasar Candi, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep.

Baca juga: Polres Sumenep Amankan 3 Pelaku Pembacokan di Ambunten, Sempat Larikan Diri

Selanjutnya, peserta yang kalah wajib dimakamkan di tempat yang telah disediakan.

Selain itu, bagi peserta tidak boleh menggunakan rompi pengaman saat lomba carok berlangsung.

Tidak hanya itu, dalam poster lomba carok itu disebutkan bahwa peserta juga harus menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19, minimal dosis pertama.

Dikonfirmasi Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan soal beredarnya poster lomba carok yang meresahkan itu.

Namun mantan Kapolsek Kota Sumenep ini memastikan bahwa itu adalah hoax atau informasi bohong dan menyesatkan.

"Tidak ada lomba carok, informasi itu hoax. Informasi bohong yang dibuat oleh orang yang tidak bertanggungjawab," kata AKP Widiarti Sutioningtyas.

Penyebar poster hoax itu katanya, akhirnya polisi mengungkap dan diketahui identitasnya sebagai terduga bernama Subaidi.

Pria yang berusia 26 Tahun itu adalah warga Kalimas Baru Desa/Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved