Berita Pamekasan

Kasatlantas Polres Pamekasan Minta Pemilik Bengkel Tak Layani Pemasangan Knalpot Brong Jelang Nataru

Kedatangan Kasat Lantas ini, berkaitan dengan Operasi Lilin Semeru 2021 menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Eka Aprianto bersama anggotanya saat mendatangi sejumlah bengkel motor yang ada di kabupaten setempat, Kamis (23/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Eka Aprianto bersama anggotanya mendatangi sejumlah bengkel motor yang ada di kabupaten setempat, Kamis (23/12/2021).

Kedatangan Kasat Lantas ini, berkaitan dengan Operasi Lilin Semeru 2021 menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Saat di lokasi, Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Eka Aprianto meminta kepada pemilik bengkel aga tidak melayani pemasangan knalpot brong bagi kendaraan, karena hal tersebut bentuk pelanggaran.

Apabila kedapatan melakukan pemasangan knalpot brong, maka akan dilakukan penindakan sesuai Undang-undang (UU) No 22 Tahun 2008 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca juga: Kondisi Tubuh Joki yang Akui Sudah 17 Kali Disuntik Vaksin, Ternyata Trik ini yang Digunakan

"Jangan beli suku cadang yang tidak jelas asal usulnya, dan tolak apabila ada warga yang ingin memasang knalpot racing atau brong, karena knalpot racing atau brong akan mengganggu ketertiban dan menimbulkan kebisingan di lingkungan masyarakat,” pesan AKP Deddy Eka Aprianto.

Pihaknya juga mengimbau kepada pemilik bengkel agar lebih waspada dan berhati-hati, kerena banyak pelaku kejahatan yang menggunakan kesempatan untuk memuluskan hasil kejahatannya dengan merubah warna cat atau mengurangi sebagian dari bodi kendaraannya dengan melalui jasa bengkel.

Imbauan ini disambut baik pemilik bengkel, dalam kesempatan itu pemilik bengkel berjanji akan melaporkan hal-hal yang mencurigakan ke pihak Kepolisian terdekat. 

“Kami akan melaporkan apabila melihat dan mengetahui hal-hal yang mencurigakan di bengkel kami, ” kata Abdullah, salah satu pemilik bengkel di Pamekasan.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved