Peredaran Narkoba di Surabaya

BREAKING NEWS ; Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Seberat 44,7 Kg di Gudang Wilayah Rungkut

Dari penangkapan itu, polisi mendapati empat orang bandar, tiga kurir dan seorang lainnya adalah penjaga gudang sekaligus pendistribusi narkotika

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka hasil ungkap narkotika akhir tahun. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika berbagai jenis jelang tahun baru.

Bahkan, polisi berhasil menemukan gudang penyimpanan narkoba di wilayah Rungkut Menanggal Surabaya.

Disana, puluhan kilogram narkotika jenis sabu ditemukan, puluhan ribu butir pil ekstasi juga didapat. 

Selain itu, polisi juga mendapati 1,3 kilogram ganja kering dan 1 kilogram ekstasi bubuk.

Dari penangkapan itu, polisi mendapati empat orang bandar, tiga kurir dan seorang lainnya adalah penjaga gudang sekaligus pendistribusi narkotika ke wilayah Kalimantan.

"Kami mengumpulkan data, penangkapan secara berkala, dari satu ons,kemudian meningkat, lima ons, delapan ons, hingga kami temukan gudang di wilayah Rungkut, ada 35 Kilogram sabu tersimpan disana," sebut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Rabu (29/12/2021).

Delapan tersangka itu antara lain, SM (26) warga Bandung Jawa Barat, RR (22) warga Bandung, Jawa Barat, dan AS (24) warga Malang. Mereka berperan sebagai kurir pengantar paket narkotika, atas perintah SY (43) warga Rungkut Surabaya yang berperan sebagai penyimpan paket narkotika sekaligus distributor peredaran di wilayah Jawa Timur dan Kalimantan.

Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Pastikan Pengamanan Ibadah Natal dan Cegah Kerumunan Saat Perayaan Tahun Baru

Sementara, polisi juga menangkap empat orang yang merupakan bandar, pembeli narkotika dari SY.

Mereka adalah, FE (24) warga Sidoarjo, HW (36) warga Sidoarjo, CH (37) warga Sidoarjo dan AY (24) warga Surabaya.

"Awalnya kami lakukan penangkapan terhadap 3 orang di jalan tol Ngawi dari 3 orang ini didapatkan informasi bahwa mereka mendapatkan barang narkotika dari 4 orang lainnya pada tanggal 22 Desember, selanjutnya diintrogasi didalami dan tanggal 27 Desember di tangkap otaknya di wilayah Rungkut sebagai gudang penyimpanan. Jadi mulai dari bawah terus tengah sampai otaknya sudah tertangkap sehingga total ada 8 tersangka," imbuhnya.

Yusep menyebut, sindikat ini merupakan sindikat peredaran narkotika yang melibatkan tiga provinsi.

"Barang dari Sumatera jalan via darat ke Surabaya, Jawa Timur. Selanjutnya Jawa Timur ini dilempar ke Kalimantan melalui jalur laut," terangnya.

Untuk akhir tahun ini saja, sindikat narkoba ini sudah mendapat kiriman paket narkotika jenis sabu seberat 60 kilogram.

"Ini yang kami amankan adalah sisanya. Jadi sebagian sudah terdistribusi dan kami akan kembangkan," tandasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved