Berita Jember
Selama Libur Nataru, Ribuan Calon Penumpang Tak Penuhi Syarat Naik Kereta di Wilayah Daop 9 Jember
Ribuan calon penumpang tertolak naik KA selama masa angkutan Libur Natal dan Tahun Baru.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Masih ada sejumlah calon penumpang kereta api yang tidak memenuhi syarat dokumen perjalanan KA.
Di wilayah kerja PT KAI Daop 9 Jember misalnya, calon penumpang yang tertolak naik kereta api sebanyak 1.410 orang selama masa angkutan Libur Natal dan Tahun Baru periode 17 - 30 Desember 2021.
"Mereka tertolak karena belum melengkapi persyaratan," kata Vice President PT KAI Daop 9 Jember, Broer Rizal, Sabtu (1/1/2022).
Rinciannya, 539 orang tidak PCR bagi yang berusia di bawah 12 tahun, 731 tidak Rapid Test Antigen.
Kemudian, 164 tidak vaksin dosis kesatu atau kedua, dua sakit, dan tiga orang bersuhu di atas 37,3 derajat celcius.
Karenanya, PT KAI kembali mengingatkan pelanggan kereta api untuk melengkapi persyaratan naik kereta api pada masa Libur Natal dan Tahun Baru 2021/2022.
Adapun persyaratan naik KA Jarak Jauh yang berlaku sejak 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022 sesuai SE Kemenhub Nomor 112 Tahun 2021 adalah, untuk usia penumpang di atas 17 tahun maka harus sudah menjalani vaksinasi dosis lengkap, menunjukkan hasil tes PCR negatif atau tes Antigen negatif.
Sedangkan untuk usia 12 - 17 tahun, maka harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 minimal dosis 1.
Jika belum vaksin karena alasan medis, maka bisa menyertakan surat keterangan dari dokter. Juga menunjukkan hasil tes negatif Covid-19.
Sementara untuk penumpang berusia di bawah 12 tahun, maka harus menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 melalui tes PCR, dan didampingi orang tua.
"Selain ketentuan di atas, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius," tutur dia.
"Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut," imbuh Broer.
Nasib Tiga Anak Titip Sepeda Pamit Main, Satu Anak Lapor Temannya Hilang, Tim SAR Lakukan Pencarian |
![]() |
---|
Istri dan Suami Anggota TNI/Polri di Jember Boleh Tidak Netral Pada Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Akibat Ponsel Menyala saat Tidur Bikin Suami Curiga, Borok Perselingkuhan Istri Terbongkar: Berzina |
![]() |
---|
Respon Kapolda Jatim Terkait Viralnya Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Karena Flexing, Tidak Tahu |
![]() |
---|
Polisi Limpahkan Berkas dan Tersangka Kiai Cabul ke Kejari Jember, Tak Lama Lagi Akan Disidang |
![]() |
---|