Berita Bangkalan
Meresahkan Warga, 5 Maling Motor di Bangkalan Akhirnya Ditangkap, Digerebek di Rumah Penadah Curian
Lima orang maling motor di Bangkalan ditangkap di rumah seorang penadah motor curian.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Satreskrim Polres Bangkalan menangkap lima tersangka sindikat pencurian motor yang kerap meresahkan warga Kabupaten Bangkalan, Madura.
Kelima tersangka maling motor itu ditangkap di rumah seorang penadah motor curian berinisial S (28), warga Desa Patemon, Kecamatan Tanah Merah.
Penadah S dihadirkan bersama empat komplotannya dalam Siaran Pers Ungkap Kasus Satreskrim di Mapolres Bangkalan, Senin (10/1/2022).
Hasil penggeledahan di rumah penadah S, polisi menyita sedikitnya 6 unit sepeda motor yang diduga hasil dari tindak pidana pencurian motor.
“Kami akan kembangkan kasus ini. Karena berdasarkan keterangan dari tersangka berinisial A, ia pernah menyerahkan tiga unit motor dalam sehari ke penadah S,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo didampingi Kasi Humas Iptu Sucipto.
Terungkap dalam Siaran Pers tersebut, A (30), warga Desa Poter, Kecamatan Tanah Merah berperan sebagai perantara bersama I (31), warga Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah.
Adapun sebagai eksekutor atau pelaku pencurian motor diperankan MRO (29) dan MRA (21), keduanya warga Desa Poter, Kecamatan Tanah Merah.
“Kami menangkap sekaligus 5 orang di rumah penadah berinisial S, mereka tergabung dalam sindikat curanmor," kata dia.
"Kelima tersangka memiliki peran berbeda; pelaku pencurian, perantara dan penadah,” jelas Sigit yang memimpin langsung pengejaran dan penangkapan.
Tindakan sejumlah anggota Satreskrim Polres Bangkalan melakukan pengejaran hingga menggulung kelima tersangka di rumah penadah berinisial S itu berawal dari aksi pencurian sepeda motor di Jalan KH Moh Toha, Kelurahan Pangeranan, Kota Bangkalan, Sabtu (8/1/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.
Mengedarai Yamaha N-Max berwarna merah, pelaku MRA dan MRO menggasak satu unit sepeda motor Honda Beat ketika terparkir di pinggir Ponpes Al Muntaha Al Holili, Jalan KH Moh Toha, Kelurahan Pangeranan.
Sigit memaparkan, MRO bertindak sebagai eksekutor dengan merusak lubang kontak Honda Beat dengan menggunakan kunci ukuran 8 yang pada bagian depannya dilengkapi batangan besi lancip.
Sedangkan MRA tetap berada di atas N-Max dengan mesin masih menyala untuk memastikan situasi aman.
Beberapa menit berikutnya, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangkalan.
TribunMadura.com
Polres Bangkalan
pencurian motor
Kabupaten Bangkalan
Madura
maling motor
motor curian
Kecamatan Tanah Merah
Jaga Kelistrikan di Cuaca Ekstrim, ULP PLN Bangkalan Ajak Warga Kerja Bakti Dekat Jaringan Listrik |
![]() |
---|
Wanita Penjual Teh Dikeroyok dan Diteriaki Pelakor oleh Tiga Emak-Emak, Berujung Urusan Polisi |
![]() |
---|
Petani Menjerit saat Air Sungai Jambu Bangkalan Meluap, Sawah Berubah Jadi Kolam Pancing Ikan |
![]() |
---|
Muspika Klampis Gotong Royong Perbaiki Atap Rumah Janda di Bangkalan yang Tertimpa Tiang Listrik |
![]() |
---|
3.303 KK di Bangkalan Terdampak Banjir, Danrem 084/BJ : Harus Ada Solusi Biar Tak Terulang |
![]() |
---|