Berita Entertainment
Terjerat Kasus Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Didenda Rp5 Ribu, Ini Putusan Hakim Pengadilan
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang dikenal sebagai konglomerat didenda Rp 5 ribu karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Ayu Mufidah | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diharuskan membayar denda Rp 5 ribu.
Denda itu diberikan kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie karena kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat keduanya.
Tidak hanya denda, Nia Ramadhani juga dihukum satu tahun penjara.
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto, sopir mereka, dinyatakan bersalah telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ketiganya divonis dengan hukuman yang sama dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Majelis hakim persidangan menganggap, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto bersalah telah melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Mengadili, satu menyatakan terdakwa Zen Vivanto, Ramadhania Ardiansyah, dan Ardi Bakrie dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri," kata Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).
"Menghukum terdakwa satu, terdakwa dua, terdakwa tiga dengan pidana hukuman satu tahun kurungan penjara dan denda administrasi Rp 5 ribu," tambahnya.
Baca juga: Kabar Kim Seon Ho dan Han So Hee Jadi Brand Ambassador, Pihak Kosmetik Umumkan Star Talent Berbeda

Vonis terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
JPU sebelumnya menuntut Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto hukuman 12 bulan rehabilitasi.
Sebelumnya, Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Keduanya ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) sore.
Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berawal saat polisi menangkap sopir mereka, Zen Vivanto.
Dari tangan Zen Vivanto, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Nia Ramadhani
Ardi Bakrie
narkoba
Nia Ramadhani juga dihukum satu tahun penjara
Zen Vivanto
Polres Metro Jakarta Pusat
Tribun Madura
TribunMadura.com
sabu
Klarifikasi Ria Ricis Berbeda Usai Pecat Karyawan Akibat Roti, Istri Teuku Ryan Titip Orang Rumah? |
![]() |
---|
Rozy Zay Hakiki Diberi Ruang Denny Sumargo untuk Klarifikasi, Pasca Hendak Dilaporkan: Hubungi Saya |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Divonis Bebas Soal Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Alasan Dito Mahendra Terus Mangkir |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Indra Bekti, Aldila Jelita Unggah Story dan Minta Maaf: Terima Kasih atas Segalanya |
![]() |
---|
Indra Bekti Alami Pendarahan Otak, Istri Ungkap Keluhan Suami Sebelum Ditemukan Pingsan |
![]() |
---|