Berita Entertainment
Terjerat Kasus Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Didenda Rp5 Ribu, Ini Putusan Hakim Pengadilan
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang dikenal sebagai konglomerat didenda Rp 5 ribu karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Ayu Mufidah | Editor: Aqwamit Torik
Ketika digeledah, polisi mengamankan alat isap sabu alias bonk.
Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.
Nia Ramadhani selanjutnya, dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.
Kemudian, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.
Hasil tes urine Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan ZN menyataka ketiganya positif mengandung sabu atau metaphetamine.
Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan terakhir.
Atas perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
( TribunMadura.com / Ayu Mufidah KS ) ( TribunJakarta.com / Elga Hikari Putra )