Berita Pamekasan
Anggaran Rp 14,5 Miliar Digelontorkan untuk Pilkades Serentak 2022 di Pamekasan, Simak Jadwalnya
Tahapan Pilkades serentak 2022 di Pamekasan akan dimulai akhir Januari 2022. Pihaknya menganggarkan Rp 14,5 miliar untuk Pilkades
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 di Kabupaten Pamekasan, Madura dianggarkan 14,5 miliar.
Anggaran sebanyak itu bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022.
Ketua Panitia Pilkades serentak Pamekasan, Totok Hartono menjelaskan, tahapan Pilkades serentak 2022 di Pamekasan akan dimulai akhir Januari 2022.
Pihaknya menganggarkan Rp 14,5 miliar untuk pesta rakyat tingkat desa tersebut.
Sedangkan sumber dananya, di anggarkan dari pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022.
Baca juga: Pelayaran di Pelabuhan Kalianget Sumenep Dihentikan Sementara Akibat Cuaca Buruk, Penumpang Curhat
"Tahapan yang tertunda kemarin yang sudah selesai terus dimulai lagi dengan seleksi misalnya seleksi administrasi aka diperiksa berkas-berkasnya," kata Totok Hartono, Rabu (12/1/2022).
Pria yang juga menjabat sebagai Sekda Pemkab Pamekasan ini merencanakan tahapan Pilkades akan dimulai 29 Januari 2022.
Nantinya, saat Pilkades, terdapat satu desa yang diulang dari sisa Pilkades sebelumnya karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.
"Satu desa yang harus diulang yaitu Desa Gugul," tutupnya.
Formak Pamekasan Minta Tanah Dikembalikan, Yayasan Al Faqih Klaim Tanah Ditempati Pemberian Raja |
![]() |
---|
Biodata dan Profil Ustaz Hanan Attaki, Penceramah yang Ditolak Masuk ke Pamekasan oleh PCNU |
![]() |
---|
Janji Masrukin Usai Dilantik Menjadi Sekda Pamekasan, Bakal Kawal Visi Misi Bupati Baddrut Tamam |
![]() |
---|
Kartu Domino, Remi Hingga Gunting Kuku Disita saat Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Razia Blok Hunian |
![]() |
---|
150 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Direhabilitasi, Kalapas Ingin Bebaskan WBP dari Kecanduan Narkoba |
![]() |
---|