Berita Pamekasan

Kasiwas Polres Pamekasan Cek Kinerja Polsek Kadur, Ingatkan Pelayanan Masyarakat dan Hindari Pungli

Kasiwas Polres Pamekasan elakukan pengecekan dan monitoring ke Polsek Kadur Kabupaten Pamekasan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Kasiwas Polres Pamekasan, Ipda Ach Fauzi melakukan pengecekan dan monitoring ke Polsek Kadur, Sabtu (15/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kasiwas Polres Pamekasan, Ipda Ach Fauzi, bersama enam anggotanya, melakukan pengecekan dan monitoring ke Polsek Kadur, Sabtu (15/1/2022).

Kedatangan tim pengawas dan monitoring ke Polsek Kadur ini disambut Kapolsek Kadur, AKP Moh Tarsun dan seluruh para Kanit, Kasi, serta personel Polsek Kadur.

Sebelum melakukan Wasmon, Kapolsek Kadur menyampaikan selamat datang kepada Tim Wasmon yang telah hadir di Polsek Kadur dalam rangka supervisi.

Dalam Wasmon ini, petugas tetap disiplin mematuhi Protokol Kesehatan dengan mencuci tangan hand sanitizer serta memakai masker.

Setiba di Polsek, Ipda Ach. Fauzi memeriksa Rengiat yang telah dijabarkan bulanan, mingguan dan harian dari masing-masing unit.

Pelaksanaan progiat yang dicapai dan realisasi Gun Gar Satker/Unit semester IV tahun 2021 juga ikut diperiksa.

Begitu pula penyelesaian kasus selama dua tahun terakhir tak luput dari pemeriksaan.

"Laksanakan dan laporkan hasil tupoksi masing-masing unit. Temuan berulang dari hasil wasmon internal dan audit kinerja tahap I dan T tahap II Itwasda dan Itwasum Polri," pesan Ipda Ach. Fauzi.

Ia meminta sarana dan prasarana dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk mendukung dan mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih Polres Pamekasan harus tetap dipertahankan.

Menurut Ipda Ach. Fauzi dalam pemeriksaan kali ini, semua sudah sesuai petunjuk dan arahan pimpinan agar dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi.

"Dengan penekanan dari Ketua tim Wasmon supaya semua laporan dan pengaduan dari masyarakat agar secepatnya dilayani dan ditindaklanjuti tanpa ada pungutan apapun atau pungli," pintanya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved