Modal Google Maps, Pencuri Ternak Antar Provinsi ini Beraksi, Aksinya Terhenti saat Lakukan ini
Sebagai spesialis pencurian hewan ternak lintas provinsi karena pelaku melakukan aksinya di berbagai daerah, seperti di Jawa Barat dan Wonosobo
TRIBUNMADURA.COM, PURWOKERTO - Pelaku kasus pencurian di Banyumas berhasil diringkus polisi.
Ternyata pelaku seorang residivis pencurian ternak sapi lintas provinsi.
Pelaku merupakan AP (23) warga Kelurahan Medono, Kecamatan Kaliwiro, Kabupaten Wonosobo.
Kemudian TR (31) warga Dusun Mlipak, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo.
Sementara tersangka lain, yaitu MA (38) warga Dusun Mlipak, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo berstatus sebagai DPO.
Para pelaku melakukan aksinya pada 22 Desember 2021 di salah satu rumah milik peternak sapi di Desa Banjarsari, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
Dikatakan sebagai spesialis pencurian hewan ternak lintas provinsi karena pelaku melakukan aksinya di berbagai daerah, seperti di Jawa Barat dan Wonosobo.
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan para pelaku baru saja keluar dari penjara pada Agustus 2021 yang lalu.
Mereka keluar dari LP Wonosobo, kemudian melakukan aksi pencurian hewan ternak lagi di Banyumas pada Desember 2021.
Namun, setelah mendapatkan laporan dari warga pelaku kemudian kembali ditangkap pada 13 Januari 2022.
Adapun modus dari para pelaku melalukan aksinya pada dini hari, sekira pukul 01.00 WIB saat pemilik hewan ternak tidur.
"Modusnya ada yang bawa pick up, para pelaku memang sudah biasa melakukan pencurian hewan ternak.
Tapi sebelumnya mereka melakukan survey dengan google maps, mencari dimanakah ada peternak sapi," katanya kepada Tribunbanyumas.com, saat Konferensi pers, Sabtu (15/1/2022).
Sapi-sapi itu kemudian dibawa menggunakan kendaraan roda empat jenis pick up.
Barang bukti berupa dua ekor sapi kemudian dijual oleh para pelaku di pasar hewan di Wonosobo dan Banjarnegara.