Berita Pamekasan
Ratusan Warga Pamekasan Demo di Kantor Pemkab, Minta Pilkades Ditunda Karena Ancaman Omicron
Korlap Aksi, Zaini mengatakan, penolakan digelarnya Pilkades serentak di Pamekasan ini karena Covid-19 dengan varian baru Omicron masih mengancam
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Ratusan masyarakat Kabupaten Pamekasan, Madura demonstrasi ke Kantor Pemkab setempat, Kamis (20/1/2022) sore.
Masyarakat dari berbagai desa itu, menyuarakan perihal penolakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Pamekasan yang direncanakan akan digelar 23 April 2022 mendatang.
Korlap Aksi, Zaini mengatakan, penolakan digelarnya Pilkades serentak di Pamekasan ini karena Covid-19 dengan varian baru Omicron masih mengancam keselamatan banyak orang.
Kata dia, pada 2021 lalu, di Pamekasan terjadi peristiwa memilukan, yaitu hampir di setiap pelosok desa se-Pamekasan, dalam setiap harinya terdengar kabar kematian akibat Covid-19.
"Hampir setiap hari kita mendengar jeritan keluarga korban akibat ganasnya varian delta. Bahkan rakyat masih mau dihadapkan dengan virus Omicron," teriak Zaini.
Baca juga: Disperindag Pamekasan Pastikan Tak Ada Penimbunan, Warga Boleh Belanja Minyak di 2 Ritel Ini
Menurut aktivis yang akrab disapa Wer-Wer ini, agar masyarakat tidak menjadi korban keganasan Covid-19, mestinya Pemkab Pamekasan fokus pada pemulihan ekonomi, bukan pada pelaksanan Pilkades serentak.
Sebab, jika Pilkades serentak itu digelar akan bersamaan dengan bulan suci Ramadan, dan dikhawatirkan akan mengganggu kesucian orang berpuasa.
"Coba kita lihat di Bangkalan, setelah menggelar Pilkades serentak, jadi zona hitam," ujarnya.
Wer-Wer tak ingin warga Pamekasan menjadi korban keganasan Covid-19 karena hanya segelintir kepentingan orang yang memaksa Pilkades serentak tetap digelar.
Ia menyarakan, mestinya Pemkab Pamekasan juga menjalankan amanah Permendagri no 3 tahun 2022 tentang PPKM, mulai dari level 1, 2, dan 3.
Pendapat Wer-Wer, pemerintah pusat punya kewajiban untuk melindungi rakyat.
Namun Pemkab Pamekasan, seenaknya saja menetapkan Pilkades serentak pada saat PPKM level III.
Apalagi waktu pelaksanaan Pilkades juga bertepatan dengan bulan suci Ramadan dan di tengah masifnya penyebaran virus Omicron.
"Bulan April 2022 ini sudah masuk Puasa. Mestinya di bulan suci Ramadan ini, waktunya kita mensucikan diri, beribadah, serta sujud kepada Allah SWT dengan khusuk," sarannya.
Zaini juga mengingatkan, jangan sampai Pemkab Pamekasan mengabaikan surat permohonan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan yang juga menolak pelaksana Pilkades pada bulan suci Ramadan.
"Tapi malah Pemkab Pamekasan menyepakati hanya karena didesak segelintir orang, sehingga menjadwalkan Pilkades serentak mau digelar pada Ramadan," sergahnya.
Pesan Zaini, bulan suci Ramadan jangan dikotori dengan perhelatan kontes politik praktis.
Sebab, jika itu dibiarkan akan menyesatkan banyak orang karena hasutan dan money politik yang dikhawatirkan mengotori kesucian bulan Ramadan.
"Kami juga khawatir akan muncul klaster baru varian Omicron di Pamekasan. Karena pada Pilkades itu akan banyak orang berkerumun," urainya.
Penelusuran Zaini, hanya ada 74 desa dari 178 desa di Pamekasan yang bernafsu ingin melaksanakan Pilkades serentak.
Jika di persentasekan, hanya 40 persen saja desa yang siap menggelar Pilkades serentak, sisanya belum siap.
"Sudan menjadi rahasia umum, bila Pilkades serentak digelar, akan ada hasut menghasut dan menjelekkan satu kelompok dengan kelompok yang lainnya," beber Zaini.
"Bahkan money politik akan berkeliaran saat bulan suci Ramadan. Hal ini tentu dilarang oleh Agam Islam. Lalu dimana marwah dan tanggungjawab Pemkab Pamekasan dalam menjaga kultur serta melindungi keselamatan rakyat dari ancaman Omicron," pungkasnya.