OTT KPK di PN Surabaya
Nasib Hakim PN Surabaya yang Terjaring OTT, Ditahan di Rutan KPK, Berbeda dengan 2 Tersangka Lainnya
Selain menetapkan tersangka kepada Itong, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yaitu panitera pengganti PN Surabaya, Hamdan dan pengacara Hendro
TRIBUNMADURA.COM, JAKARTA - Resmi menjadi tahanan KPK, hakim PN Surabaya, Itong Isnaini Hidayat ditahan di Rutan KPK.
Selain menetapkan tersangka kepada Itong, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yaitu panitera pengganti PN Surabaya, Hamdan dan pengacara PT Soyu Giri Primedika (SGP), Hendro Kasiono.
“Tersangka IIH (Itong Isnaini Hidayat) ditahan di Rutan KPK pada kavling C1,” tutur Komisioner KPK Nawawi Pomolango dilansir dari Kompas.com.
Sementara itu, Hamdan ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur dan Hendro ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Nawawi menjelaskan, ketiga tersangka akan menjalani penahanan pertama selama 20 hari pertama.
“Terhitung sejak tanggal 20 Januari 2022 sampai 8 Februari 2022,” kata dia.
Diketahui ketiga tersangka dalam perkara ini ditangkap KPK dalam proses operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Persidangan Ini, yang Jadi Sebab Hakim dan Panitera PN Surabaya Dimanakan OTT KPK
KPK menduga para tersangka terlibat kongkalikong untuk mengurus perkara pembubaran PT SGP.
Nawawi mengungkapkan, Hendro sebagai pengacara PT SGP menghubungi Hamdan untuk menawarkan uang jika hakim dalam persidangan memutuskan untuk membubarkan PT SGP. Tujuannya, agar aset PT SGP senilai Rp 50 miliar bisa dibagi.
Untuk menjalankan keinginan itu, KPK menduga Hendro dan PT SGP telah menyiapkan dana senilai Rp 1,3 miliar.
Dana itu akan dialokasikan untuk memberi suap para hakim mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung (MA). Itong sebagai hakim di tingkat pertama diduga menyetujui tawaran itu. Kemudian Hendro bermaksud memberi uang muka senilai Rp 140 juta pada Itong melalui Hamdan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim PN Surabaya Itong Isnaini Ditahan di Rutan KPK"
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
KPK
PN Surabaya
Itong Isnaeni Hidayat
Hamdan
hakim terjaring OTT KPK
TribunMadura.com
Tribun Madura
Hakim Terjerat OTT KPK, Kuasa Termohon Ajukan Pergantian Hakim dan Pemeriksaan Ulang Perkara |
![]() |
---|
Hakim dan Panitera Dinonaktifkan Sementara, Humas PN Surabaya : Sanksi akan Dijatuhkan usai Putusan |
![]() |
---|
Hakim Itong Berontak, Sebut Omong Kosong, Ini Fakta-Fakta OTT KPK di PN Surabaya |
![]() |
---|
Persidangan Ini, yang Jadi Sebab Hakim dan Panitera PN Surabaya Dimanakan OTT KPK |
![]() |
---|
Siapkan Sanksi Bagi 2 Pegawainya yang Terjaring KPK, PN Surabaya Koordinasi dengan MA |
![]() |
---|