Berita Surabaya
Bak Pedang Bermata Dua, Penurunan Harga Minyak Goreng Rp14.000 Dikeluhkan Pedagang Sembako
Pedagang mengeluhkan kebijakan penurunan harga minyak goreng menjadi Rp 14 ribu.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kebijakan penurunan harga minyak goreng disambut baik masyarakat.
Namun, sebaliknya, penurunan harga minyak goreng menjadi Rp 14 ribu dikeluhkan para pedagang.
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Jawa Timur merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.
"Kasihan mereka para pedagang. Namanya orang dagang itu cari untung, bukan ucapan terima kasih," kata Ketua IKAPPI Jatim, Agus Susilo, Sabtu (22/1/2022).
"Kalau kulak dengan harga 14 ribu/liter, kemudian di jual dengan harga yang sama saat kulakan artinya kan percuma aja, ibarat cuman dapat ucapan makasih," sambung dia.
Ia berharap, Pemerintah bisa mengerti dilema bagi para pedagang sembako di pasar tradisional.
Baca juga: Minyak Goreng Diserbu Masyarakat, Alfamart Pastikan Stok Minyak Goreng Aman: Jangan Panic Buying
"Jadi kalau bisa, bagi pedagang sembako itu kebijakan kulakannya kasih keringanan alias boleh dapat 13 ribu atau 13.500, biar mereka saat menjual kembali dengan harga 14 ribu bisa dapat untung," tutur dia.
"Apalagi ini kebijakan yang untuk pasar tradisional kan diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian sejak peresmiannya," jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya berharap jika ada pedagang di pasar yang masih jual minyak goreng pada harga di atas Rp 14 ribu, tidak langsung ditangkap.
"Mungkin aja dia jual karena pakai sistem kulakaan sebelum ada kebijakan resmi satu harga dari Pemerintah. Jadi ambil titik tengahnya aja," katanya.
"Pemerintah harus mengganti rugi bagi mereka yang masih punya stok migor lama dari kulakan yang mereka lakukan sebelum ada kebijakan satu harga. Hal ini juga berlaku bagi mereka yang jual minyak curah," sambung dia.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat membuat kebijakan terkait harga minyak goreng kemasan murah maupun premium harus dijual sebesar Rp 14 ribu.
Seorang pedagang sembako di Pasar Wonokromo, Jefry mengaku, kebijakan ini tidak menguntungkan dirinya yang sebagai pedagang
"Kalau kulak harga 14 ribu, kemudian kami jual 14 ribu. Lalu kami untung apa?," kata Jefry, Kamis (20/1/2022).
Jefry berharap, seharusnya untuk pedagang dibolehkan menjual di atas harga 14 ribu.
"Ya kan namanya saja kami dagang, kalau jual sesuai harga kulakan berarti kami bukan pedagang dong. Sama aja kerja keras," ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan pedagang sembako lainnya, yakni Rahayu.
Bahkan, kios milik Rahayu sudah sejak pertengahan 2021 tidak menjual minyak goreng kemasan.
"Kan harga minyak goreng saat pertengahan tahun mahal sekali dan sekarang meski harga sudah jadi Rp 14 ribu namun jika kami tidak boleh menjual di atas harga Rp 14 ribu, buat apa jualan," tuturnya.
TribunMadura.com
harga minyak goreng
Jawa Timur
pedagang
minyak goreng
pasar tradisional
Pasar Wonokromo
Densus 88 Geledah Rumah di Dupak Surabaya, Temukan Buku Jihadis dan Sita, 2 Jam Penggeledahan |
![]() |
---|
Pria ini Minta Top Up Uang Digital Rp 500 Ribu, Tapi Kabur saat Bayar, Berakhir Diringkus Warga |
![]() |
---|
Kunjungi Pesantren Tebuireng, Prabowo Ziarah Gus Dur dan Dapat Hadiah Sorban Gus Kikin |
![]() |
---|
Polsek Benowo Terus Selidiki Kasus Jasad Bayi Bermulut Tersumpal Alat Spray, Sudah Kumpulkan CCTV |
![]() |
---|
Kejahilan Teman Kos Bikin Sakit Hati, Dendam Berujung Curi Motor Temannya, Tapi Tak Menyangka |
![]() |
---|