Berita Tuban

Nestapa Kampung Miliarder yang Viral di Tuban, Kini Rela Jual Sapi Demi Dapat Sesuap Nasi

Pria warga kampung miliarder di Tuban ini menyesal jual lahannya ke Pertamina, akibatnya kini demi bisa makan rela jual ternaknya

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Muhammad Sudarsono
(kiri) Musanam, warga Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Tuban atau kampung miliarder, (kanan) dan aksi warga enam desa di kilang minyak pertamina GRR Tuban 

Mugi mengingat, dulu sering didatangi pihak Pertamina saat berada di sawah agar mau menjual lahan. 

Segala bujuk rayu pun ditawarkan, termasuk tawaran pekerjaan untuk anaknya.

Namun hingga kini, tawaran tersebut tak pernah terealisasi. 

"Dulu saya didatangi pihak pertamina agar mau jual lahan, janji diberi pekerjaan anak-anak saya tapi tidak ada sampai sekarang," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi warga enam Desa yaitu Wadung, Mentoso, Rawasan, Sumurgeneng, Beji

Tuntutan warga

Aliansi warga enam Desa yaitu Wadung, Mentoso, Rawasan, Sumurgeneng, Beji dan Kaliuntu, Kecamatan Jenu, berunjuk rasa di kilang minyak pertamina grass root refinery (GRR), Senin (24/1/2022).

Sekitar 100 massa yang melibatkan karang taruna enam desa di wilayah ring perusahaan itu, menyoal PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PT PRPP) yang dinilai tidak kooperatif.

Dampaknya, para pengunjuk rasa membawa lima tuntutan saat aksi yang ditujukan pada perusahaan patungan Pertamina dan Rosneft asal Rusia.

Korlap aksi, Suwarno mengatakan, ada lima tuntutan dari masyarakat ring perusahaan.

Pertama, memprioritaskan warga terdampak terkait rekruitmen security (keamanan, red).

Kedua, semua vendor yang ada di pertamina di dalam rekruitmen tenaga kerja harus berkoordinasi dengan desa.

Ketiga, sesuai dengan janji dan tujuan pembangunan, pertamina harus memberi kesempatan dan edukasi terhadap warga terdampak.

Keempat, jika pertamina bisa mempekerjakan pensiunan yang notabennya usia lanjut, mengapa warga terdampak yang harusnya diberdayakan malah dipersulit untuk bekerja dengan dalih pembatasan usia.

Kelima, keluarkan vendor maupun oknum di lingkup project pertamina yang tidak pro terhadap warga terdampak.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved