Berita Sampang

Pemkab Sampang Usulkan Perbaikan 62 Jembatan, Sudah Ajukan Anggaran ke Pemerintah Pusat

Untuk persyaratan yang dibutuhkan oleh pemerintah pusat sudah dipenuhi, bahkan sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, namun belum ada kepastian

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Jembatan Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mengusulkan perbaikan jembatan di 62 lokasi tahun ini.

Sejumlah jembatan yang tersebar di 14 kecamatan se Kabupaten Sampang tersebut diusulkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat.

Adapun, total anggaran kebutuhan perbaikan pada pengajuan awal ke BNPB pusat sekitar Rp 77 miliar.

Kepala BPBD Sampang Asroni melalui Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Fajar Arif Taufikurrahman mengatakan, bahwa usulan perbaikan atau penambahan jembatan ke BNPB sudah dilakukan mulai tahun 2021.

Untuk persyaratan yang dibutuhkan oleh pemerintah pusat sudah dipenuhi, bahkan sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, namun belum ada kepastian.

"Kemarin tanggal 19 Januari 2022 sudah koordinasi ke BNPB pusat dan katanya masih proses," ujarnya.

Menurutnya, dalam pengajuan perbaikan ini akan ada skala perioritas sesuai kondisi jembatan, sehingga tidak semua jembatan disetujui.

Nantinya, tim survey akan melakukan pengecekan kondisi jembatan yang diajukan terlebih dahulu.

Kemudian dari hasil koordinasi sebelumnya, tim survey direncanakan turun ke lapagan sekitar bulan ke tiga, bila tidak ada perubahan.

"Perbaikan ini bersumber dari dana hibah rehab rekonstruksi dari BNPB, jadi yang bisa menentukan ada berapa jembatan yang disetujui, tentunya dari pusat," tandasnya.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan dalam hal ini BPBD Sampang hanya berperan menjembatani untuk diajukan ke BNPB pusat.

Sebab, untuk jumlah jembatan yang diusulkan merupakan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sampang yang disampaikan ke BPBD untuk diusulkan ke BNPB Pusat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved