Berita Surabaya
Kasus Oknum Guru SMP di Surabaya Pukuli Siswa, DPRD Minta Materi Pelajaran Akhlak dan Etika Ditambah
Tindak kekerasan dilakukan oknum guru SMPN 49 Surabaya kepada siswanya. Videonya direkam siswa lain.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Aksi kekerasan menimpa seorang siswa SMPN 49 Surabaya.
Tindak kekerasan yang dilakukan oknum guru kepada siswanya itu terbongkar berkat video yang direkam siswa lain saat kejadian berlangsung.
Kasus kekerasan siswa SMPN 49 Surabaya itu pun menyita perhatian publik.
Bahkan, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi turun tangan dan merespons langsung insiden kekerasan itu.
Kasus kekerasan itu juga tengah ditangani kepolisian. setelah orang tua siswa resmi melapor ke polisi.
Kejadian kekerasan siswa SMPN 49 Surabaya itu terjadi pada Selasa (25/1/2022).
Saat itu, SMPN 49 Surabaya tengah melakukan pembelajaran tatap muka 100 persen.
Seorang siswa kelas 8 dipukul oknum guru di depan kelas.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah menyesali tindak kekerasan guru terhadap siswanya itu.
Khusnul Khotimah meminta kepada Dinas Pendidikan Surabaya untuk memberikan pendampingan psikologi terhadap korban.
"Beruntung ada siswi yang berani merekam kejadian tersebut. Kalau tidak, mungkin kejadian ini tidak akan diketahui publik," ungkap Khusnul Khotimah, Minggu (30/1/2022).
Politisi perempuan PDIP ini meminta agar siswi yang merekam kejadian kekerasan itu harus mendapat perlindungan dari pihak sekolah.
Ia berharap, jangan sampai si perekam juga mengalami ketakutan karena videonya viral.
Khusnul mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang akan mengadakan tes integritas kepada guru-guru di Surabaya.
“Saya mendukung jika Dindik Surabaya mengundang seluruh guru untuk diberikan penguatan dan melakukan tes integritas untuk memastikan para guru-guru ini memiliki integritas dalam mengajar,” katanya.
Menurutnya, pola pembinaan tidak hanya kepada guru, namun juga peserta didik.
Sebab pendidikan formal dan akhlakul karimah, tidak cukup hanya diberikan saat pelajaran agama maupun pelajaran PPKn.
“Sebaiknya ada tambahan materi tentang akhlak atau etika di dalam kelas,” kata Khusnul. (Faiq)