Berita Lamongan

Cari Muka Karena Wanita Berujung Tragedi Berdarah di Lamongan, Pelaku Juga Akui Tersinggung

Begitu berhasil mengejar korban, pelaku langsung menghentikan mobil korban tepat di jalan Jombang, selatan Kantor Bulog.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanif Manshuri
Korban Rico Divan Agustiawan (18) pelajar asal Dusun Damarsi RT 015 RW 002 Desa Sidodowo Kecamatan Modo harus menjalani rawat inap di rumah sakit karena lukanya cukup serius, Senin (31/1/2022). 

Pertama karena marah saat korban membleyer-bleyer mobilnya ketika balik kanan. Dan alasan kedua, pelaku ingin melindungi Devita, wanita  yang dicari korban.

"Jadi ada dua pengakuan pelaku, pertama marah karena bleyeran oleh korban dan ingin melindungi saksi Devita," ungkapnya.

Terungkap, begitu berhasil mengejar korban, pelaku langsung menghentikan mobil korban tepat di jalan Jombang, selatan Kantor Bulog. 

Saat dihentikan itu, ternyata korban seorang diri, tidak ada wanita bernama Devita.

Pelaku kemudian menyeret paksa korban keluar dari dalam mobil dan menganiayanya.

Tak puas dengan aksi bogem mentahnya, salah satu pelaku, AB (17) kemudian menghunuskan badik yang diambilnya dari balik bajunya.

Korban tak kuasa melawan, karena AB membabi buta, sampai dua kali menusukkan badiknya ke perut dan pinggang kanan korban.

Kejadian dini hari itu diketahui saksi Tholib (30) dan Wanto (32) dan langsung melerai ulah brutal pada korban yang sudah tidak berdaya.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah untuk mendapatkan perawatan.

Sampai berita ini dikirim, nyawa korban terselamatkan meski korban masih sulit diajak bicara karena menahan sakit.

Sementara penyidik masih mendalami dua alasan mengapa keduanya tega  menganiaya korban.

"Saksi Devita, mengakui kalau ia adalah calon istri korban," katanya.

Sedang pelaku alasan pelaku ingin membela Devita yang malam kejadian sedang dicari korban, calon suaminya.

Tidak ada alasan pembenar apapun bagi pelaku tindak kekerasan. Menurut Miko, sah-sah saja pengakuan pelaku.

Namun jelas keduanya telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban hingga luka serius.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved