Berita Sampang

Buntut Pemerintah Pusat Hapus Jampersal, Kepala Dinas Kesehatan Sampang Angkat Bicara

Dinkes dan KB Kabupaten Sampang Abdullah Najich membenarkan hal tersebut, namun tidak diketahui secara detail.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/Hanggara Pratama
Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang, Jalan KH. Wahid Hasyim Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Bantuan dana Jaminan Persalinan (Jampersal) dari pemerintah pusat pada tahun 2022 dihapus dan berencana merealisasikan program lain.

Kebijakan itu dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Kabupaten Sampang Abdullah Najich, namun tidak diketahui secara detail.

Yang jelas akan ada program lain yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mengingat program dan dananya melekat di BPJS.

Sehingga nantinya untuk mengklaim program tersebut langsung ke BPJS bukan lagi ke Dinas Kesehatan.

"Mekanismenya belum jelas juga apakah rekeningnya nanti melekat di pemerintah dan BPJS sebagai verifikatornya," terangnya.

Baca juga: Jadi Lokasi Favorit PSK Layani Pelanggan, Tujuh Lokasi Tersebut Kini Diintai Satpol PP Sampang

Ia menambahkan, pada intinya program baru ini direalisasikan sebagai upaya melindungi masyarakat.

Salah satunya untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi saat bersalin, seperti halnya manfaat Jampersal.

Sehingga, dirinya berharap aturannya segera turun agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

"Dua minggu yang lalu pemerintah pusat menginformasikan untuk menunggu regulasinya," pungkasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved