Berita Pamekasan

LPPNU Pamekasan, Desak Kepolisian Amankan Otak Pelaku Penyelundupan Pupuk Bersubsidi

Saat banyak petani di Pamekasan menjerit lantaran membutuhkan pupuk, ternyata terdapat oknum memanfaatkan situasi kelangkaan pupuk

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM/MUCHSIN RASJID
Kepala DKPP Pamekasan, Ajib Abdullah (memakai busana sakera, kopiah hitam) dan perwakilan PT Petrokimia Gresik, wilayah Madura, Deni Eka Lesmana (baju kaus kuning), serta Sekretaris Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Pamekasan, Sri Puji Astutik , saat sidak ke gudang penyanggah pupuk, di Pamekasan, Selasa (2/11/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Penyelundupan 9 ton pupuk bersubsidi dari Pamekasan, yang diangkut truk dan kemudian ditangkap Satresreskrim Polres Tuban, saat truk melintas di Jl Raya Sumberarum, Kecamatan Kerek, Tuban, beberapa hari lalu, mengundang prihatin Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Cabang Pamekasan.

Sebab, di saat banyak petani di Pamekasan menjerit lantaran membutuhkan pupuk, ternyata terdapat oknum memanfaatkan situasi kelangkaan pupuk demi mendapatkan keuntungan sendiri, dengan menjual pupuk subsidi untuk petani Pamekasan, malah dijual ke luar Madura.

Ketua LPPNU Cabang Pamekasan, H Ilzamuddin, kepada Surya, Jumat (4/2/2022) mengatakan, pihaknya kaget ketika mendengar informasi pupuk subsidi sebanyak 9 ton jenis ZA (Ammonium Sulfat), yang seharusnya disalurkan ke petani di Pamekasan, tetapi diselundupkan ke Tuban, di saat banyak petani yang kesulitan mendapatkan pupuk untuk komuditas  pertanian mereka.

Menurut Ilzamuddin, dalam aksinya tindakan pelaku menyelundupkan pupuk subsidi ke luar daerah, bukan hanya satu dua kali saja. Bisa jadi sudah lama dan berulang-ulang. Sehingga aparat di luar yang mendengar informasi itu mengincar dan menangkapnya.

Baca juga: Tanggapan Bupati Baddrut Tamam, Terkait Penyelundupan Pupuk Bersubsidi dari Pamekasan

Karena itu, pihaknya sekarang ingin menagih komitmen dan keseriusan petinggi di Pamekasan yang menangani pupuk. Karena sebelumnya, pemangku jabatan yang menangani pupuk menyatakan jika penyaluran pupuk bersubsidi ini, diperketat dan diawasi hingga sampai tepat sasaran ke petani yang membutuhkan.

“Kami menilai penyelundupan 90 ton pupuk bersubsidi yang diungkap aparat Polres Tuban, menjadi contoh yang buruk, jika sistem pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi di Pamekasan, masih lemah dan perlu dibenahi, agar tidak terulang kembali,” kata Ilzamuddin.

Ditegaskan, untuk menekan terjadinya penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi tidak terjadi lagi, diharapkan pemerintah bersama aparat kepolisian melakukan penyisiran terhadap kios-kios yang selama ini diduga menjadi sebagai pemasok pupuk bersubsidi ke Ponorogo dan Tuban, hendaknya diberi sangsi tegas. Cabut izin usahanya dan diproses hukum, termasuk dalang dari tidakan pelanggaran ini.

Ilzamuddin menambahkan, beberapa waktu lalu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan bertekad untuk mengatasi kelangkaan pupuk di kalangan petani, pihaknya siap mengawasi pendistribusian pupuk dari gudang penyanggah ke distributor hingga ke kios.

Dalam pengawasan ini DKPP akan melibatkan aparat Polres Pamekasan dan penyuluh wilayah binaan (wibi). “Kami berharap pula, agar aparat di Pamekasan membongkar dan menangkap otak penyimpangan penyaluran pupuk subsidi dengan memberitahukan hasilnya kepada masyarakat. Biar ini menjadi efek jera bagi orang lain untuk tidak melakukan hal serupa,” kata Ilzamuddin.

Seperti diberitakan, surabaya.tribunnews.com, Rabu (2/2/2022), aparat Satreskrim Polres Tuban, mengamankan sebuah truk nopol M 8285 UB, memuat 9 ton pupuk bersubsidi, tanpa dilengkapi dokumen resmi memasuki ke wilayah Tuban. Saat itu, polisi menahan, sopir truk Zairinuddin (43), warga Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan. Truk ditangkap, ketika sopir berhenti di titik lokasi, untuk menunggu perintah dari bos pemilik pupuk di Pamekasan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved