Polwan Cantik ini Jadi Buronan Polisi, Menghilang Tinggalkan Tugas Sejak November, Ini Sosoknya

Adalah Briptu Christy menjadi DPO, lantaran menghilang dari kesatuannya bertugas di Polresta Manado, Sulawesi Utara

Editor: Samsul Arifin
Tribunnews.com
Briptu Christy Sugiarto yang kini jadi DPO (kolase tribunnews/facebook Christy Sugiarto) 

TRIBUNMADURA.COM - Polwan cantik yang bertugas di Polresta Manado, kini menjadi sorotan. Bahkan, ia menjadi buronan polisi.

Adalah Briptu Christy menjadi DPO, lantaran menghilang dari kesatuannya bertugas di Polresta Manado, Sulawesi Utara.

Briptu Christy menjadi buruan polisi lantaran ia meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021.

Menurut informasi terakhir, ia saat ini berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Mengutip TribunManado, surat DPO bernomor DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos ini dikeluarkan oleh Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P Sirait.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan pihaknya telah membentuk Tim Gabungan dari Propam untuk mencari keberadaan Briptu Christy.

Terancam Dipecat

Karena sudah meninggalkan tugas tanpa izin selama 30 hari, gadis berusia 25 tahun ini terancam dipecat.

DPO atas nama Briptu Christy (Facebook/Info Seputar Pantura)
DPO atas nama Briptu Christy (Facebook/Info Seputar Pantura) (Tribunnews.com)

“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri."

"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” ujar Jules, Sabtu (5/2/2022), dikutip dari TribunManado.

Lebih lanjut, Jules mengatakan Sidang Kode Etik tetap dapat digelar meski Briptu Christy tak kembali ke kesatuan.

Putusan PDTH pun, ujarnya, tetap dapat diberikan.

“Namun, kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia."

"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian," terangnya.

Menghilangnya Briptu Christy dari kesatuan sempat dikabarkan karena ia terjerat kasus video asusila.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved