Berita Kediri
Pemuda asal Surabaya Dihajar Warga Usai Mencuri Sabun di Kediri, Karyawan Sempat Curiga
Massa yang berhasil menangkap Rizki tak dapat membendung amarahnya, hingga memukul pelaku sampai babak belur.
TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Pemuda asal Surabaya menjadi bulan-bulanan warga di Kediri.
Diketahui, pemuda itu dihajar warga usai kepergok mencuri sabun wajah di Alfamart, Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri Jawa Timur pada Jumat (11/2/2022).
Pemuda itu adalah Rizki Tamami (21) pemuda asal Gunung Anyar Kota Surabaya.
Tak sendirian, pelaku melakukan aksinya bersama temannya Rocky asal Kecamatan Rungkut Kota Surabaya yang kini berstatus sebagai DPO (daftar pencurian orang).
Saat melakukan aksinya diketahui terjadi pada pukul 12 siang, di Alfamart Jalan Soekarno Hatta, Desa Doko Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri Jawa Timur.
Baca juga: Pencurian Tali Pocong di Sidoarjo, Makam Dibongkar, Diduga untuk Kesaktian, Ini Kronologinya
Saat itu tersangka Rizki, sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya Rocky yang jadi DPO datang ke Alfamart.
Kemudian tersangka Rizki turun dan memasuki area Alfamart.
Pelaku kemudian memasukkan sejumlah sabun dan barang lainnya ke saku celana.
Namun saat tengah menjalani aksinya, seorang saksi karyawan Alfamart sudah mencurigai aksi tersangka di dalam.
Kemudian hingga tersangka Rizki berhasil menggasak barang di Alfamart, ia kemudian bergegas keluar dan melarikan diri.
Akan tetapi sebelum sampai melarikan diri, karyawan dari Alfamart ini sudah mencegah Rizki untuk kabur.
Alhasil Rizki berhasil diamankan, sedangkan temannya Rocky melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya.
Massa yang berhasil menangkap Rizki tak dapat membendung amarahnya, hingga memukul pelaku sampai babak belur.
Beruntung tak berselang lama Polisi berhasil amankan pelaku dari amukan warga.
"Saat diamankan, kami berhasil sita 18 sabun wajah dan 11 pasta gigi," ujar Kapolsek Ngasem Iptu Hidayat Santoso.
Lanjut menjelaskan jika pelaku diketahui pernah melakukan aksi yang sama di sejumlah tempat di Surabaya dan Kabupaten Kediri.
"Pelaku ini sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di Surabaya dan Kabupaten Kediri," jelas Kapolsek Ngasem.
Kini akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman mencapai 5 tahun penjara.
"Kami juga masih mengejar pelaku satunya yang masih berstatus dalam DPO," pungkas Kapolsek Ngasem Iptu Hidayat Santoso.
Nasib Tragis Kakek di Kediri saat Mencari Rumput, Tewas Tertimpa Pohon Randu |
![]() |
---|
Ayah Renggut Keperawanan Anak Tiri di Kediri dari Tahun 2019, Tak Berdaya Lantaran Sering Diancam |
![]() |
---|
Seorang Pemandu Lagu Curi iPhone Milik Teman Seprofesi di Rumah Karaoke, Kini Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Simpang Lima Gumul Tak ada Pesta Kembang Api, Tapi Tetap Diserbu Warga Rayakan Malam Tahun Baru 2023 |
![]() |
---|
Waspada Penipuan Modus Catut Nama Kades Marak di Kediri, Korban Sampai Rugi Jutaan Rupiah |
![]() |
---|