Berita Surabaya
Kota Surabaya Masuk PPKM Level 2, BPBD Lakukan Penguatan Sosialisasi Prokes Cegah Penularan Omicron
Sosialisasi protokol kesehatan dilakukan Pemkot Surabaya demi mempersempit ruang gerak penularan Covid 19 varian Omicron.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya melakukan penguatan sosialisasi protokol kesehatan demi mempersempit ruang gerak penularan Covid 19 varian Omicron.
Sekretaris BPBD Kota Surabaya, Ridwan Mubarun mengatakan, pengawasan dan penindakan dilakukan di seluruh kecamatan bersama TNI, dan Polri. Kegiatan tersebut rutin digalakkan tiap hari, terutama di tempat keramaian.
"Intinya bahwa inikan kondisi Covid naik terus hingga PPKM level 2. Sehingga dari kegiatan ini adalah bagaimana mengajak masyarakat untuk menguatkan lagi dengan cara sosialisasi prokes," kata Ridwan Mubarun, Sabtu (12/2/2022)
Mantan Camat Tambaksari tersebut menambahkan, pihaknya mengingatkan masyarakat tetap menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.
"Di satu sisi, kami lakukan pengawasan operasi prokes. Kalau dulu malam minggu sekarang tiap hari," jelasnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Varian Omicron Meluas, Pamor Keris di Kota Blitar Makin Digencarkan ke Tempat Publik
Selain penindakan dan sosialisasi prokes, Ridwan menuturkan, Pemkot Surabaya juga mempermudah pelayanan vaksinasi kepada masyarakat melalui gerai gerai vaksin di mall.
"Kemudian puskesmas membuka juga di balai balai RW biar masyarakat mudah mendapatkan akses tersebut, di samping upaya vaksinasi booster," jelasnya.
“Kami ingin mengingatkan masyarakat, agar tidak abai dan tetap disiplin. Sebab, pandemi Covid 19 inii masih belum berakhir," imbuhnya
ia menjelaskan, bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan maka dilakukan tes usap.
Jika hasilnya dinyatakan positif, maka secara otomatis akan langsung dibawa ke Asrama Haji Surabaya.
“Hampir di semua kecamatan itu mereka setiap hari melakukan operasi protokol kesehatan, baik orang di tempat keramaian atau pengendara kendaraan yang abai,” pungkasnya.