Berita Tuban

Pasangan di Bawah Umur ini Kaget saat Petugas Masuk ke Kamar Hotel Mereka, Masih Teler

Kamar lantai dua tempat pasangan muda menginap di hotel itu diisi tiga orang, rinciannya dua pemuda dan satu gadis di bawah umur.

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Mohammad Sudarsono
Petugas gabungan saat razia malam valentine di hotel mengamankan pasangan di bawah umur, Senin (14/2/2022) 

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Razia saat Hari Valentine digelar pada Senin (14/2/2022) oleh petugas gabungan di Tuban.

Petugas yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub itu merazia sejumlah kamar hotel di Tuban.

Bahkan, ada pasangan di bawah umur yang masih tertidur pulas saat petugas merazia.

Mereka kaget saat ada petugas datang ke kamar mereka.

Kamar lantai dua tempat pasangan muda menginap di hotel itu diisi tiga orang, rinciannya dua pemuda dan satu gadis di bawah umur.

Saat mereka terbangun betapa kagetnya, bahkan pasangan tersebut seperti belum sadarkan diri diduga terpengaruh alkohol.

Baca juga: Batal Menikah di Malam Valentine, Pria di Gresik ini Diamankan BNNK Lantaran Pesta Sabu di Gudang

Hal itu juga dibenarkan pemuda yang ada dalam satu kamar.

"Saya baru datang karena dipanggil teman saya laki-laki ini, iya tadi minum bareng dari luar. Saya juga tidak kenal gadis yang masih di bawah umur ini," ujar pemuda tersebut kepada petugas.

Sementara itu, Kasat Sabhara Porles Tuban, AKP Chakim Amrullah mengatakan, ketiga pemuda yang ada dalam satu kamar ini turut diamankan.

Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen surat nikah, sehingga mereka dibawa petugas untuk dilakukan pendataan.

"Di dalam kamar yang dihuni petugas ini diisi tiga pemuda, yang perempuan ini masih di bawah umur," ujarnya kepada wartawan.

Chakim menambahkan, selain pasangan muda itu, petugas juga mengamankan lima pasangan lainnya di sejumlah hotel.

Mereka yang turut diamankan karena tidak bisa menunjukkan dokumen atau surat nikah.

Adapun total jumlah yang diamankan yaitu 13 orang, mereka ada yang dibawa ke kantor polisi dan Satpol PP untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

"Ada enam pasang kita amankan, jumlahnya 13 orang. Mereka dikenakan tindak pidana ringan (tipiring)," pungkasnya.

Sekadar diketahui, 6 pasangan tersebut diamankan di tiga hotel.

Untuk hotel bintang terdapat satu pasangan yang diamankan, hotel purnama tiga pasang, hotel ratna dua pasang, satu kamar di antaranya berisi satu gadis dan dua pemuda.

Selain melakukan razia di sejumlah kamar hotel, petugas juga melakukan kegiatan penegakkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19.(nok)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved