Berita Sampang

Pasca ada Tahanan Kabur, Rutan Klas IIB Sampang Dihubungi Ditjenpas, ada Hal yang Perlu Diperbaiki

Standart ketinggian pagar pengamanan sesuai peraturan yakni, 6 Meter dan tambahan kawat duri 1 meter, jadi totalnya 7 meter.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Kondisi pagar Rutan Klas IIB Kabupaten Sampang, Madura dari sisi belakang. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dalam waktu dekat, Rutan Klas II B Kabupaten Sampang, Madura akan merenovasi pagar pengamanan.

Hal itu dilakukan karena kondisi pagar tingginya kurang ideal sehingga menjadi salah satu pemicu atas terjadinya tahanan melarikan diri.

Kepala Rutan Klas II B Sampang, Gatot Tri Rahardjo mengatakan, bahwa pasca adanya tahanan melarikan diri, pihaknya dihubungi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar segera mengajukan renovasi atau pembangunan tembok pagar.

Sebab, tinggi pagar Rutan belum sesuai dengan peraturan, alias belum mencapai standartnya.

"Dalam pengajuannya kami akan berkoordinasi mengajak DPUPR untuk mengkonsultasikan seputar pengerjaan pagar," ujarnya.

Menurutnya, standart ketinggian pagar pengamanan sesuai peraturan yakni, 6 Meter dan tambahan kawat duri 1 meter, jadi totalnya 7 meter.

"Sedangkan tempat kita 3 meter pun tidak ada, maka dari itu segera kami ajukan," tandasnya.

Sementara, dari aksi tahanan yang melarikan diri pada (14/2/2021) kemarin, jalur yang digunakan dengan cara meloncat pagar.

"Sesuai olah TKP dari pihak kepolisian, ada jejak kaki yang bersangkutan di tanah, setelah meloncat dari sisi pagar," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved